Sekolah Rakyat Dibangun, Pemprov Lampung Pastikan Akses Pendidikan Anak Miskin

Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memastikan anak-anak dari keluarga miskin tetap memperoleh akses pendidikan yang layak melalui pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amrico menegaskan, program ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan.

“Program ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, khususnya desil satu dan desil dua (DSL 1 dan DSL 2), yang selama ini kesulitan melanjutkan pendidikan. Peruntukannya memang bagi warga yang benar-benar membutuhkan,” tegas Thomas Amrico, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, Sekolah Rakyat dirancang sebagai sarana negara hadir membuka akses pendidikan bagi masyarakat miskin di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung. Program ini sekaligus menjadi strategi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menekan angka kemiskinan.

“Ini merupakan program pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Tujuannya memastikan anak-anak dari keluarga miskin tetap bisa bersekolah dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Peluncuran pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Lampung turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di antaranya Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP-CK) Thomas Edwin, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) M. Taufiqullah, Kepala Dinas Kesehatan Darwin Rusli, serta pejabat administrator Dinas Sosial Provinsi Lampung.

Secara nasional, Program Sekolah Rakyat Tahun 2026 diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRI) 9 Banjar Baru, Balai Besar Pelatihan dan Pengembangan Keuangan (BBPPK), Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

Dalam peluncuran nasional tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi hadir mewakili Pemerintah Provinsi Lampung.

Sebelumnya, Provinsi Lampung telah lebih dulu menjalankan Program Sekolah Rakyat pada tahun ajaran 2025 dengan memanfaatkan fasilitas milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung di Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *