Kejar PAD 2026, Pemprov Lampung Libatkan Desa dan BUMDes

Bandarlampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tancap gas mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 setelah target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun anggaran 2025 tidak tercapai. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melibatkan pemerintah desa, kelurahan, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Lampung menggelar rapat-rapat secara maraton dengan melibatkan perangkat daerah, kepala Samsat kabupaten/kota, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) se-Lampung.

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung Dr. H. Sulpakar, MM, mengatakan, rapat intensif difokuskan pada empat sektor utama penerimaan daerah, yakni PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak alat berat, dan pajak air permukaan.

“Dasarnya jelas, capaian PKB tahun lalu masih rendah. Karena itu kami bergerak cepat agar kegagalan 2025 tidak terulang di 2026,” ujar Sulpakar, Senin (19/1/2026).

Pemprov Lampung menargetkan PAD dari empat sektor tersebut pada 2026 mencapai Rp1,689 triliun, dengan rincian PKB Rp1,321 triliun, BBNKB Rp356 miliar, pajak alat berat Rp2 miliar, dan pajak air permukaan Rp10 miliar.

“Target yang sudah ditetapkan harus kita kejar. Harapannya, pada perubahan APBD 2026 nanti PAD meningkat, bukan justru menurun,” tegasnya.

Menurut Sulpakar, peningkatan PAD tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Karena itu, strategi yang disiapkan menyasar hingga tingkat desa dan kelurahan dengan melibatkan kepala desa, BUMDes, serta tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak.

“Optimalisasi pelayanan dimulai dari tingkat paling bawah. Desa dan kelurahan akan difasilitasi Bapenda dan dinas terkait, termasuk peran BUMDes,” jelasnya.

Terkait sanksi bagi wajib pajak yang tidak patuh, Sulpakar menegaskan pemerintah daerah tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Fokus utama saat ini adalah membangun kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak demi kemandirian fiskal daerah. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *