Bandarlampung — Penguatan peran petani dan nelayan sebagai tulang punggung ketahanan pangan daerah kembali ditegaskan dalam Pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031. Kegiatan tersebut digelar di Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Hajimena, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (31/1/2026).
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, M.Pd.I., mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung, menghadiri langsung kegiatan yang secara resmi mengukuhkan kepengurusan KTNA baru. Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., disaksikan unsur Forkopimda serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Turut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, serta berbagai elemen petani dan nelayan dari kabupaten/kota se-Lampung.
Dalam sambutannya, Ahmad Basuki menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pengukuhan tersebut dan menegaskan posisi strategis KTNA sebagai mitra pemerintah daerah dalam pembangunan sektor pertanian dan perikanan.
“KTNA bukan sekadar organisasi, tetapi wadah perjuangan dan aspirasi petani serta nelayan. Kami berharap pengurus yang baru mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memperkuat sinergi dengan pemerintah, dan hadir sebagai solusi atas persoalan riil di lapangan,” ujar Ahmad Basuki.
Ia menegaskan, DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II memiliki komitmen kuat dalam mendukung pemberdayaan petani dan nelayan, baik melalui regulasi, penganggaran, maupun fungsi pengawasan.
“Ketahanan pangan daerah tidak akan terwujud tanpa petani dan nelayan yang sejahtera. DPRD akan terus mendorong kebijakan yang berpihak, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan mereka,” tegasnya.
Pengukuhan Pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031 ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi kelembagaan petani dan nelayan, sekaligus memperkuat kontribusi sektor pertanian dan perikanan dalam menopang pembangunan ekonomi daerah dan ketahanan pangan Provinsi Lampung ke depan. (*).






