Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pemprov Lampung berhasil meraih predikat kualitas tertinggi dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Capaian ini pun mendapat apresiasi dari DPRD Provinsi Lampung.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, menilai keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan inovatif.
“Alhamdulillah, sejak Pemprov Lampung dipimpin Gubernur Mirza dan Wakil Gubernur Jihan, seluruh OPD berlomba-lomba menghadirkan layanan terbaik untuk masyarakat. Ini capaian yang patut diapresiasi bersama,” ujar Elly Wahyuni, Sabtu (31/1/2026).
Perempuan yang akrab disapa Bunda Elly ini menilai, berbagai inovasi layanan publik yang dihadirkan Pemprov Lampung tidak lepas dari arahan dan kepemimpinan kepala daerah yang mendorong perubahan berbasis kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, sejumlah terobosan layanan telah dirasakan langsung manfaatnya oleh publik, di antaranya melalui aplikasi Lampung In serta kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara non-tunai.
“Inovasi yang dilakukan OPD ini tentu tidak berdiri sendiri. Ada arahan jelas dari Gubernur dan Wakil Gubernur agar pelayanan publik terus ditingkatkan dan lebih mudah diakses masyarakat,” tegas Bendahara DPD Partai Gerindra Lampung tersebut.
Meski demikian, Elly berharap prestasi yang diraih tidak membuat jajaran Pemprov berpuas diri. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan kualitas pelayanan ke depan.
“Harapan kami, capaian ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, karena pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, predikat kualitas tertinggi tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, ST, MM, dalam penyampaian Opini Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas penilaian yang diberikan kepada Pemprov Lampung.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian dan penghargaan opini tertinggi terhadap upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan publik di Provinsi Lampung,” ujar Marindo.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta menempatkan kepentingan dan kepercayaan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Kami menyadari capaian ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan,” pungkasnya. (*).






