Marindo Bersyukur MCSP Lampung 5 Teratas

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Untung Wicaksono, didampingi Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Pengawasan Wilayah II KPK, Kuswanto.

Kunjungan menjadi bagian dari penguatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sekaligus upaya mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan seluruh proses tata kelola berjalan sesuai ketentuan. “Kami menyadari seluruh proses tata kelola yang kami jalankan telah terpotret dengan baik oleh tim KPK. Karena itu, kami harus memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar sesuai aturan,” ujar Marindo.

Sekda Marindo menambahkan, substansi MCSP KPK merupakan bagian dari regulasi yang wajib diimplementasikan pemerintah daerah secara tepat waktu dan konsisten. Ia juga memaparkan capaian Provinsi Lampung dalam penilaian MCSP.

“Semula Lampung berada di peringkat tujuh, dan setelah divalidasi kembali Alhamdulillah naik ke peringkat lima tingkat provinsi se-Indonesia. Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berada di peringkat 20-an, ini tentu capaian yang patut disyukuri,” katanya.

Dijelaskan, capaian tersebut tidak lepas dari arahan dan pendampingan KPK. Marindo berharap penguatan dan supervisi ini terus berlanjut agar Pemprov Lampung semakin siap memenuhi target indikator pencegahan korupsi.

“Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur selalu memotivasi kami untuk membangun kepercayaan publik, bahwa Pemerintah Provinsi Lampung dapat dipercaya dalam menjalankan amanah,” tambahnya.

Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI, Untung Wicaksono, menekankan pentingnya pembenahan pelayanan publik sebagai wajah utama pemerintah daerah. Menurutnya, kualitas pelayanan publik menjadi indikator penting dalam Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Pelayanan publik adalah etalase pemda. Kalau ingin melihat baik atau tidaknya pemerintah daerah, lihat pelayanan publiknya. Itu juga menjadi indikator penilaian masyarakat dalam SPI. Kalau layanan publik buruk, dampaknya bisa ke mana-mana,” tegas Untung.

Ia mengajak seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam aspek pelayanan publik, agar tidak terjadi pengulangan persoalan yang sama.

PIC Wilayah II KPK, Rusfian, menambahkan bahwa MCSP merupakan instrumen penting untuk memastikan sistem tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip antikorupsi. “MCSP ini ibarat mesin, harus dicek, di-maintenance secara berkala, serta diperkuat agar tetap optimal,” ujarnya.

Rusfian juga menekankan pentingnya transformasi pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan perubahan nyata. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa nilai MCP atau SPI yang tinggi tidak serta-merta menjamin bebas dari praktik korupsi.

“Nilai MCP atau SPI yang tinggi sekalipun belum tentu sepenuhnya mencegah korupsi. Karena itu, yang paling penting adalah komitmen nyata dalam pelaksanaan dan penguatan sistemnya,” pungkasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Lampung bersama KPK berkomitmen memperkuat sinergi pengawasan, perbaikan sistem, serta transformasi pelayanan publik sebagai langkah nyata membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *