SPBU Tarahan Ngecor Solar

LAMPUNG SELATAN – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.354.60 yang berlokasi di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan diduga melayani pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Dugaan praktek nakal ini menyita perhatian wartawan yang kebetulan  pada Jum’at malam 05 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB melakukan pengisian BBM kendaraannya di SPBU tersebut.

Sejumlah warga sekitar membenarkan bahwa sering pihak SPBU memasang pengumuman bahwa BBM solar subsidi habis, namun sering dipergoki antara pukul 01,00 – 03.00 dini hari ada truk Cold Diesel yang mengisis BBM jenis solar. Waktu pengisinaya pun sangat lama, memakan waktu sampai sejaman.

“Kayaknya praktek jahat ngecor solar ini sudah berlangsung lama. Modusnya truk Cold Diesel mengisi minyak gak lazim, waktunya selalu kisaran  jam 12.00 keatas . Mobil truknya ya itu-itu saja dan nyaris tiap malam kami liat,” terang warga setempat yang  namanya enggan disebutkan.

Warga lain menambahkan, sepertinya tidak mungkin truk Cold Diesel tankinya bisa menampung solar yang dicor selama sejaman. Dia mencurigai truk yang nyaris tiap dini hari selalu mengisi minyak di SPBU tersebut sudah memodifikasi tanki minyaknya.

“Ya kalau tanki biasa paling 5 minit penuh, jadi mungkin baknya isinya tanki minyak,” terangnya curiga.

Pengawas SPBU 24. 354.60 Fajar saat dikonfirmasi wartawan Selasa 10 februari 2026, membenarkan atas adanya aktivitas pengecoran BBM jenis solar bersubsidi tersebut. Fajar menerangkan pengisian solar subsidi ke truk Cold Diesel dilakukan atas perintah pemilik SPBU dari PT Tri Sumarja Perkasa.

“Benar, tapi ini BBM solar punya pemilik SPBU.  Pengisian pengecoran kami lakukan pada malam hari dengan kapasitas 2.000 (dua ribu) liter umumnya per malam, tergantung dari sisa pelayanan untuk umum di siang hari,” kata Fajar.

Dirincikan Fajar, SPBU tempatnya bekerja setia harinya mendapat kirima dari pihak Pertamina untuk solar subsidi sebanyak 8.000 liter. “ Biasanya kalau penjualan umum bisa 4 000 -5000 ribu liter,  iya sisanya itu untuk Bos kita, pemilik SPBU ini,” ungkap Fajar.

Lebih lanjut Fajar juga menjelaskan bahwa di dalam mobil truk Cold Diesel yang melakukan pengisian cor tersebut sudah dirakit tangki berukuran kapasitas 5.000 liter.

“Sebetulnya pengecoran ini secara aturan memang tidak dibenarkan. Ya namanya sudah perintah pemilik SPBU kita ngikut saja. Untuk teknis pengisian di dalam tangki truk Cold Diesel itu kita lakukan sistem 10 – 20 scan barcode,” urainya.

Dia juga menyebutkan bahwa kebutuhan BBM bersubsidi dengan jatah tiap malamnya 2 ton tersebut untuk keperluan ekspedisi transportasi milik PT.Tri Sumarja Perkasa, pemilik SPBU ini. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *