Momentum Pemprov Lampung Tangani Kemiskinan dan Kawasan Kumuh
Langkah Rahmat Mirzani Djausal mendorong pembangunan rumah susun (rusun) bersubsidi patut dibaca sebagai sinyal kuat perubahan arah kebijakan penataan kota di Lampung. Di tengah kepadatan kawasan perkotaan dan meluasnya permukiman kumuh, keberanian mengambil opsi hunian vertikal menjadi pilihan yang realistis sekaligus strategis.
Pernyataan gubernur usai bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Jakarta menegaskan bahwa isu kemiskinan dan kawasan kumuh tak lagi bisa ditangani dengan pendekatan tambal sulam. Dibutuhkan lompatan kebijakan—dan rusun subsidi adalah salah satu instrumen pentingnya.
Lampung, dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan konsentrasi aktivitas ekonomi di wilayah perkotaan seperti Bandar Lampung dan Metro, menghadapi tekanan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tanpa intervensi terencana, kawasan padat berpotensi berkembang tanpa kendali, memicu persoalan sanitasi, banjir, hingga ketimpangan sosial.
Membangun rusun bukan sekadar memindahkan warga dari rumah tapak ke bangunan bertingkat. Ini adalah upaya merancang ulang tata ruang kota agar lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan. Hunian vertikal memungkinkan optimalisasi lahan, memperpendek jarak akses terhadap layanan publik, serta menekan ekspansi kota yang melebar tanpa arah.
Namun, program ini tidak boleh berhenti pada seremoni peletakan batu pertama. Tantangan terbesarnya terletak pada skema pembiayaan, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta integrasi dengan infrastruktur dasar seperti air bersih, transportasi, pendidikan, dan layanan kesehatan. Rusun yang dibangun tanpa perencanaan matang berisiko menjadi kantong masalah sosial baru.
Dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian PKP membuka ruang kolaborasi yang lebih luas. Penanganan kawasan kumuh memang tidak bisa ditanggung pemerintah daerah sendirian. Perlu sinergi lintas sektor—mulai dari kementerian, pemerintah kabupaten/kota, hingga pelibatan swasta dan lembaga pembiayaan.
Yang juga penting adalah memastikan bahwa pembangunan rusun menjadi bagian dari strategi besar penanggulangan kemiskinan. Hunian layak harus berjalan seiring dengan penciptaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan, dan akses pembiayaan usaha mikro. Tanpa itu, rusun hanya menjadi solusi fisik tanpa menyentuh akar persoalan ekonomi.
Gubernur Mirza telah meletakkan arah kebijakan: “Harus membangun rusun bersubsidi untuk daerah perkotaan.” Pernyataan itu kini menuntut konsistensi dan keberanian dalam eksekusi. Jika dirancang dengan tepat, rusun subsidi bukan hanya menjawab backlog perumahan, tetapi juga menjadi fondasi bagi kota Lampung yang lebih tertata, manusiawi, dan berdaya saing.
Momentum sudah ada. Dukungan pusat telah disampaikan. Kini publik menunggu realisasi—bukan sekadar wacana. (*)






