Menko Pangan Pastikan Ekspor Beras Haji 2.280 Ton ke Arab Saudi Siap Berangkat

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) membahas kesiapan pelaksanaan Ekspor Beras Haji Nusantara ke Arab Saudi Tahun 2026, Senin (23/2/2026). Agenda ini menitikberatkan pada kebutuhan beras, kesiapan pasokan, perhitungan biaya, hingga dukungan kebijakan lintas kementerian/lembaga untuk pemenuhan konsumsi jamaah haji Indonesia.

Berdasarkan paparan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, jumlah jamaah haji reguler dan petugas tahun 2026 tercatat sebanyak 205.420 orang dengan total kebutuhan beras mencapai 2.280 ton. Perhitungan tersebut mengacu pada konsumsi 100 gram per jamaah per makan, dengan total 111 kali makan selama operasional haji di Makkah, Madinah, dan Armuzna.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar ekspor komoditas, melainkan bagian dari peningkatan layanan jamaah sekaligus penguatan daya saing pangan nasional.

“Ekspor beras untuk kebutuhan jamaah haji ini adalah langkah strategis. Kita ingin memastikan jamaah mendapatkan konsumsi berkualitas, sekaligus menunjukkan bahwa beras Indonesia mampu bersaing dan memenuhi standar internasional,” ujar Zulkifli Hasan dalam Rakortas.

Beras yang disiapkan merupakan beras premium jenis long grain dengan tingkat pecahan maksimal 5 persen. Harga yang diusulkan sebesar 3,6 SAR/kg atau setara Rp16.182/kg, dengan mempertimbangkan struktur biaya serta referensi harga beras yang digunakan dapur katering di Arab Saudi. Hasil survei menunjukkan 98 persen penyedia katering menyatakan kesiapan menggunakan beras Indonesia sepanjang harga sesuai kesepakatan kontraktual.

Pengiriman perdana dijadwalkan mulai 28 Februari 2026 menuju Jeddah. Perum BULOG telah melakukan penyerapan gabah, proses produksi, pengemasan, hingga pemesanan kapal guna memastikan distribusi berjalan sesuai jadwal.

Dari sisi jaminan mutu dan kepatuhan terhadap persyaratan negara tujuan, Badan Karantina Indonesia melakukan pengawasan melalui penerbitan Phytosanitary Certificate (PC), pemeriksaan keamanan pangan, serta pengendalian risiko teknis ekspor. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan komoditas dalam kondisi baik dan memenuhi persyaratan administratif maupun teknis, termasuk sertifikasi halal dan dokumen kesehatan.

Menurut Zulkifli Hasan, sinergi lintas kementerian/lembaga menjadi kunci keberhasilan program ini, termasuk mekanisme penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan skema pembiayaan yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

“Kita pastikan seluruh dukungan kebijakan, mulai dari cadangan beras pemerintah hingga pembiayaan, berjalan sesuai aturan. Targetnya jelas: pelayanan jamaah meningkat dan sektor pangan nasional mendapat nilai tambah,” tegasnya.

Program Ekspor Beras Haji Nusantara 2026 diharapkan berjalan sesuai rencana, memenuhi standar kualitas internasional, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan kapasitas penyediaan pangan yang kompetitif dan berdaya saing global. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *