Dorong Akses Transportasi Aman bagi Santri dan Pelajar
Bandarlampung — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Mukhlis Basri, mengusulkan bantuan satu unit bus sekolah kepada Kementerian Perhubungan RI untuk mendukung akses transportasi pelajar di daerah pemilihan Lampung I.
Usulan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 01/FPDI-P/DPR-RI/HUB/MB/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026 yang ditujukan kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Dalam surat tersebut, Mukhlis Basri mengusulkan agar bantuan bus sekolah Tahun Anggaran 2026 diberikan kepada Yayasan Pondok Pesantren Bina Cendekia Luhur yang berada di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Mukhlis Basri menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat akses transportasi yang aman dan layak bagi para pelajar, khususnya santri yang menempuh pendidikan di wilayah tersebut.
“Bantuan bus sekolah ini diharapkan dapat membantu mobilitas para santri dan pelajar sehingga mereka bisa berangkat dan pulang sekolah dengan lebih aman, nyaman, dan terjangkau,” ujar Mukhlis Basri, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, dukungan transportasi pendidikan sangat penting terutama bagi lembaga pendidikan di daerah yang memiliki jumlah siswa cukup besar namun terbatas dalam sarana transportasi.
“Pendidikan harus didukung dengan fasilitas yang memadai, termasuk transportasi. Dengan adanya bus sekolah, kita berharap para pelajar dapat lebih fokus menuntut ilmu tanpa terkendala masalah akses menuju sekolah,” tambahnya.
Usulan tersebut juga ditembuskan kepada Direktur Angkutan Darat serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Lampung sebagai bagian dari koordinasi teknis pelaksanaan program bantuan.
Mukhlis Basri berharap pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dapat menindaklanjuti usulan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga program bantuan bus sekolah dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat langsung bagi dunia pendidikan di Provinsi Lampung. (*)






