BANDAR LAMPUNG — Proses penegakan hukum kembali menjadi sorotan publik. Eksekusi bangunan di Kecamatan Sukarame, Kamis (23/4/2026), berubah tegang setelah beredarnya video yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan oleh oknum aparat terhadap warga.
Dalam rekaman yang viral di media sosial, terlihat sejumlah aparat berseragam menghalau warga yang mencoba mempertahankan lokasi. Bahkan, seorang pria berpakaian preman yang diduga bagian dari aparat tampak melakukan pemukulan terhadap warga di tengah situasi yang memanas.
Polda Lampung pun bergerak cepat. Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Yuni Iswandari, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut.
“Masih kami dalami,” ujarnya singkat, Jumat (24/4/2026).
Eksekusi sendiri dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 10/Pdt.Eks.PTS/2019/PN.TjK tertanggal 31 Juli 2019. Juru Sita PN Tanjungkarang, Arief, menyatakan seluruh proses hukum telah dilalui, termasuk upaya Peninjauan Kembali, sehingga putusan memiliki kekuatan hukum tetap.
“Atas perintah Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, putusan ini kami laksanakan hari ini,” kata Arief di lokasi.
Namun, pelaksanaan di lapangan tak berjalan mulus. Warga yang menjadi pihak termohon berupaya mempertahankan lahan, memicu ketegangan yang berujung pada dugaan tindakan represif.
Pengamat kebijakan publik dari Asosiasi Kajian Kebijakan Indonesia (AKKI), Benny NA Puspanegara, menilai insiden tersebut sebagai ironi dalam penegakan hukum. Menurutnya, jika terbukti, tindakan kekerasan oleh aparat merupakan pelanggaran serius.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi kegagalan memahami batas antara kewenangan dan kesewenang-wenangan,” tegasnya.
Benny juga mengingatkan dampak luas dari peristiwa tersebut terhadap kepercayaan masyarakat. Ia menilai tindakan segelintir oknum dapat merusak upaya institusi kepolisian yang tengah berbenah menuju profesionalisme.
Ia pun mendorong masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor melalui mekanisme resmi, termasuk ke Divisi Propam Polri, dengan menyertakan bukti seperti rekaman video.
“Keberanian masyarakat melapor adalah bentuk kontrol publik yang sehat,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas. Publik menanti langkah tegas aparat dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran, sekaligus memastikan bahwa penegakan hukum tetap berjalan tanpa mengorbankan prinsip kemanusiaan. (*)






