Pangdam Pastikan Pelaku Love Scamming Bukan Prajurit TNI

Mayjen Kristomei: Pelaku Hanya Pakai Foto Editan dan AI untuk Tipu Korban

BANDAR LAMPUNG — Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi memastikan para pelaku kasus love scamming yang beroperasi dari Rutan Kelas IIB Kotabumi bukan anggota TNI aktif. Identitas TNI yang digunakan pelaku dipastikan palsu dan hanya memanfaatkan foto editan serta teknologi AI untuk meyakinkan korban.

Penegasan tersebut disampaikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam konferensi pers pengungkapan kasus love scamming hasil investigasi bersama Ditjen Pemasyarakatan dan Polda Lampung, Senin (11/5/2026).

“Fokus Kodam hari ini setelah menerima laporan adalah memastikan apakah benar pelakunya anggota TNI atau bukan,” kata Kristomei.

Menurutnya, Kodam XXI/Radin Inten langsung berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk melakukan penelusuran terhadap identitas para pelaku yang digunakan di media sosial.

“Hasil pengusutan bersama menunjukkan akun-akun itu palsu. Pelaku hanya menggunakan AI generator dan foto editan dengan atribut TNI,” ujarnya.

Kristomei menyebut para pelaku sengaja mencatut identitas TNI agar lebih mudah menarik simpati korban perempuan yang mereka incar melalui media sosial.

“Ada yang dibuat seolah-olah perwira, ada juga yang mengaku bintara. Semuanya akun palsu,” tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Pangdam juga menyoroti masih aktifnya sejumlah akun media sosial palsu yang dipakai untuk menjalankan aksi penipuan.

“Saya tadi lihat langsung akun Instagramnya masih aktif, namanya ayub47139. Itu fake account dan dipakai untuk aksi love scamming,” ungkapnya.

Ia menilai tindakan para pelaku bukan hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi TNI di mata masyarakat.

“Ini jelas merugikan citra TNI. Karena itu kami tegaskan, pelakunya bukan prajurit TNI,” tandasnya.

Kasus love scamming tersebut sebelumnya terbongkar setelah petugas menemukan 156 telepon genggam di dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 137 warga binaan diduga terlibat dalam jaringan penipuan asmara daring tersebut.

Polisi mencatat terdapat 249 korban yang telah mentransfer uang kepada para pelaku dengan total kerugian mencapai Rp1,4 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *