Sampah Disulap Jadi Listrik, Lampung Raya Siap Masuk Era Energi Bersih
JAKARTA — Pemerintah Provinsi Lampung mencatat langkah besar dalam penanganan krisis sampah dan energi setelah percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya resmi disepakati dalam penandatanganan bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah aglomerasi, dan Danantara Indonesia di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Kesepakatan yang berlangsung dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan itu menjadi tonggak baru pengelolaan sampah modern di Lampung. Proyek berbasis teknologi Waste to Energy (WTE) tersebut diproyeksikan mampu mengolah lebih dari 1.168 ton sampah per hari menjadi energi listrik sebesar 20–25 megawatt (MW).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, yang mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, pembangunan PSEL bukan hanya solusi darurat sampah, tetapi juga investasi hijau jangka panjang bagi masa depan Lampung.
“Ini bukan sekadar proyek persampahan, tetapi investasi hijau yang akan mengubah sampah menjadi listrik. Lampung sedang membuat lompatan besar,” ujar Riski.
Data Pemprov Lampung menunjukkan, timbulan sampah terbesar berasal dari Kota Bandar Lampung mencapai 770,13 ton per hari, disusul Kabupaten Lampung Selatan 310,66 ton dan Kabupaten Lampung Timur 87,83 ton per hari. Melalui teknologi WTE, sampah tersebut akan dikonversi menjadi listrik yang mampu menerangi sekitar 15 ribu rumah tangga.
Pemerintah pusat juga memastikan proyek ini masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) dan diperkuat berbagai regulasi, mulai dari Perda Pengelolaan Sampah, Pergub Jakstrada, hingga Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan.
Dalam skema bisnisnya, PLN resmi menjadi offtaker dengan harga pembelian listrik sebesar 20 sen dolar AS per kWh. Pemerintah juga menyiapkan dukungan pembiayaan melalui Kementerian Keuangan untuk menjaga keberlanjutan operasional proyek.
Tak hanya menghasilkan listrik, residu pembakaran sampah sebanyak 200 ton per hari juga akan dimanfaatkan menjadi bahan baku paving block hingga 4.800 meter persegi per hari.
Selain dampak lingkungan, proyek ini diprediksi membuka peluang ekonomi baru dengan menyerap sekitar 500–800 tenaga kerja pada sektor operasional, logistik, hingga industri turunannya.
Danantara Indonesia menargetkan seluruh proses perizinan dan pematangan lahan rampung Oktober 2026, dilanjutkan groundbreaking pada November 2026. Bila berjalan sesuai rencana, Lampung akan menjadi salah satu daerah terdepan di Indonesia dalam penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Riski menambahkan, keberhasilan proyek tersebut juga sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memilah sampah dari rumah tangga.
“Teknologi secanggih apa pun tidak akan maksimal tanpa kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah. Mohon doa dan dukungan agar proyek ini menjadi warisan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang,” katanya.
Dengan dimulainya percepatan pembangunan PSEL Lampung Raya, pemerintah optimistis persoalan sampah yang selama bertahun-tahun membebani wilayah perkotaan di Lampung dapat diatasi sekaligus membuka era baru energi bersih dan ekonomi hijau di Sai Bumi Ruwa Jurai. (*).






