Hingga April 2026, Tumbuh 45,31 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya
Pertumbuhan pasar modal di Provinsi Lampung menunjukkan tren sangat positif. Hingga April 2026, jumlah investor pasar modal di Lampung tercatat mencapai 673.737 investor atau tumbuh 45,31 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya. Nilai transaksi pun melonjak hingga Rp25,03 triliun.
Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Lampung, Hendi Prayogi, dalam kegiatan media gathering OJK bersama media Lampung di Hotel Grand Mercure Bandarlampung, Selasa (19/5).
Menurut Hendi, pertumbuhan investor di Lampung menjadi salah satu yang paling progresif di wilayah Sumatera. Lonjakan tersebut didorong masifnya edukasi pasar modal yang menyasar kampus, desa, hingga komunitas masyarakat.
“Pertumbuhan investor di Lampung sangat positif. Ini menunjukkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat terhadap pasar modal semakin meningkat. Kami terus memperluas edukasi agar investasi menjadi budaya baru masyarakat,” ujar Hendi.
Ia mengungkapkan, jumlah investor saham di Lampung juga mengalami peningkatan signifikan. Hingga April 2026, investor saham mencapai 208.423 investor atau naik 12,22 persen dibanding akhir 2025.
Menariknya, mayoritas investor di Lampung kini didominasi generasi muda. Kelompok usia 18–25 tahun tercatat mencapai 38,4 persen, disusul usia 26–30 tahun sebesar 26,3 persen.
“Anak muda sekarang semakin sadar pentingnya investasi sejak dini. Ini menjadi sinyal baik bagi pertumbuhan ekonomi daerah ke depan,” katanya.
Dari sisi profesi, investor pasar modal di Lampung didominasi karyawan swasta sebesar 35 persen, pengusaha 18 persen, serta pelajar 17 persen. Sementara sebaran investor terbesar berada di Kota Bandar Lampung dengan kontribusi mencapai 28 persen.
Selain memaparkan perkembangan pasar modal, BEI Lampung juga memperkenalkan rangkaian HUT Pasar Modal ke-48 yang diisi berbagai kegiatan edukasi, kompetisi, olahraga, hingga expo investasi.
Beberapa agenda utama di antaranya Capital Market Run, Public Expose Live, Capital Market Summit and Expo (CMSE), kompetisi simulasi trading saham, hingga lomba karya jurnalistik wartawan.
Hendi menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat partisipasi publik dan memperluas pemahaman masyarakat terhadap investasi legal dan aman.
“Kami ingin pasar modal semakin dekat dengan masyarakat. Edukasi akan terus diperluas agar masyarakat memahami investasi yang sehat, terukur, dan terhindar dari investasi ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI), Mauldy R. Makmur, mengatakan minat generasi muda terhadap investasi terus meningkat dan menjadi kekuatan utama pertumbuhan pasar modal nasional.
Berdasarkan data KSEI Januari 2026, jumlah investor pasar modal nasional telah mencapai 21,06 juta investor dan lebih dari 54 persen berasal dari kelompok usia di bawah 30 tahun.
Menurut Mauldy, kondisi tersebut menjadi peluang besar membangun budaya investasi jangka panjang sejak dini.
“Generasi muda saat ini menjadi tulang punggung pertumbuhan pasar modal. Tantangannya adalah bagaimana membentuk kebiasaan investasi yang disiplin, terencana, dan memahami risiko,” ujarnya.
APRDI bersama OJK kini mendorong penguatan inklusi keuangan melalui program nasional “Pintar Reksa Dana” yang menyasar investor muda melalui skema “SiMuda Investasiku”.
Dalam program itu, masyarakat dapat mulai berinvestasi reksa dana hanya dengan modal Rp10 ribu tanpa biaya subscription, redeem, switching, maupun autodebet.
“Selama ini banyak anak muda mengira investasi membutuhkan modal besar. Padahal dengan Rp10 ribu pun masyarakat sudah bisa mulai membangun kebiasaan investasi secara berkala,” kata Mauldy.
Ia menjelaskan, pendekatan investasi berkala atau dollar cost averaging (DCA) dinilai lebih relevan bagi generasi muda karena dapat dilakukan secara rutin dengan nominal ringan sekaligus mengurangi dampak fluktuasi pasar.
APRDI bersama OJK juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya investasi ilegal dan penipuan digital berkedok instrumen keuangan.
“Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk memastikan investasi itu legal dan logis. Jangan mudah tergiur imbal hasil tinggi tanpa memahami risiko dan legalitas produknya,” tegas Mauldy. (cah).






