Oleh: Dr. Hasbullah, M.Pd.I
Wakil Ketua Majelis Dikdasmen & PNF PWM Lampung
Dosen Universitas Muhammadiyah Pringsewu
Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar peringatan historis tentang lahirnya kesadaran kebangsaan melalui organisasi modern seperti Budi Utomo. Lebih dari itu, Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum reflektif untuk menilai kembali arah perjalanan bangsa: apakah Indonesia benar-benar bergerak menuju kemajuan yang berkeadilan, atau justru sedang terjebak dalam pusaran kekuasaan yang menjauh dari cita-cita para pendiri bangsa.
Di tengah berbagai capaian pembangunan nasional, masyarakat masih menyaksikan ironi yang menyakitkan. Kemiskinan struktural belum sepenuhnya teratasi, pendidikan masih mengalami ketimpangan, korupsi terus menjadi luka sosial, dan ruang demokrasi perlahan dipenuhi polarisasi serta kepentingan elite. Kekuasaan yang seharusnya menjadi alat pengabdian kepada rakyat, dalam banyak keadaan justru berubah menjadi instrumen dominasi. Kritik publik sering dianggap ancaman, sementara suara rakyat kecil tenggelam di balik gemerlap pencitraan politik.
Dalam perspektif filsafat politik, kondisi tersebut telah lama dikritik oleh Plato yang menyatakan bahwa kehancuran negara dimulai ketika kekuasaan dijalankan bukan demi kebaikan bersama, melainkan demi kepentingan golongan tertentu. Dalam karya The Republic, Plato menegaskan bahwa negara membutuhkan pemimpin yang memiliki kebijaksanaan moral, bukan sekadar kemampuan menguasai sistem kekuasaan. Kritik Plato terasa relevan ketika masyarakat melihat bagaimana politik hari ini sering lebih sibuk mempertahankan kekuasaan dibandingkan memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Tidak jauh berbeda, Aristoteles menyebut manusia sebagai zoon politikon, makhluk yang secara kodrati hidup dalam sistem sosial-politik. Negara ideal menurut Aristoteles adalah negara yang mampu menciptakan eudaimonia atau kebahagiaan bersama. Namun, pertanyaannya: apakah masyarakat hari ini benar-benar merasakan kebahagiaan sosial? Ketika pendidikan mahal, lapangan pekerjaan sempit, dan ketimpangan sosial semakin tajam, kebangkitan nasional belum sepenuhnya menjadi kebangkitan kesejahteraan rakyat.
Di Indonesia, kritik terhadap kekuasaan juga pernah disampaikan oleh Nurcholish Madjid yang menekankan pentingnya moralitas dalam demokrasi. Menurutnya, demokrasi tanpa etika hanya akan melahirkan kekuasaan prosedural tanpa keadilan substantif. Kekuasaan yang kehilangan orientasi moral akan mudah tergelincir ke dalam praktik manipulasi, korupsi, dan pengabaian terhadap kepentingan publik. Dalam konteks ini, bangsa membutuhkan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan karakter dan integritas.
Bangsa yang Besar Tumbuh dari Harapan, Bukan Ketakutan
Hari Kebangkitan Nasional seharusnya menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat nasionalisme yang humanis dan membahagiakan. Bangsa ini terlalu lama diseret dalam suasana politik penuh kemarahan, kebencian, dan saling menjatuhkan. Padahal, kemajuan bangsa tidak dapat dibangun dengan rasa takut dan permusuhan. Bangsa yang besar tumbuh melalui optimisme, gotong royong, dan suka cita kolektif.
Konsep “memajukan bangsa dengan suka cita” bukan berarti menutup mata terhadap masalah bangsa. Suka cita di sini adalah energi sosial yang lahir dari harapan, keadilan, dan rasa memiliki terhadap masa depan bangsa. Dalam teori psikologi humanistik, Abraham Maslow menjelaskan bahwa manusia akan berkembang secara optimal ketika kebutuhan dasar, rasa aman, penghargaan, dan aktualisasi dirinya terpenuhi. Negara yang sehat adalah negara yang mampu menghadirkan rasa aman dan harapan bagi masyarakatnya.
Sayangnya, realitas hari ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat justru mengalami kelelahan sosial. Anak muda menghadapi kecemasan masa depan, pendidikan sering kehilangan makna kemanusiaan, dan ruang digital dipenuhi pertengkaran politik yang tidak produktif. Kebangkitan nasional akhirnya hanya menjadi seremoni tahunan jika tidak disertai keberanian melakukan evaluasi terhadap arah kekuasaan dan pembangunan nasional.
Dalam perspektif pendidikan kritis, Paulo Freire menegaskan bahwa pendidikan seharusnya membebaskan manusia dari ketidakadilan dan penindasan. Pendidikan tidak boleh hanya melahirkan generasi yang patuh, tetapi juga generasi yang kritis dan sadar terhadap realitas sosial. Oleh sebab itu, memajukan bangsa membutuhkan pendidikan yang membangun kesadaran, kreativitas, dan keberanian moral.
Di sinilah pentingnya menghadirkan kembali nilai gotong royong sebagai fondasi kebangkitan nasional. Bangsa ini tidak dapat dibangun hanya oleh pemerintah semata. Kemajuan bangsa membutuhkan kolaborasi antara rakyat, intelektual, tokoh agama, pemuda, guru, dan seluruh elemen masyarakat. Kebangkitan nasional sejati lahir ketika masyarakat merasa menjadi bagian dari perubahan, bukan sekadar objek kebijakan.
Dalam perspektif Islam, kemajuan bangsa juga harus dibangun di atas nilai keadilan dan kemaslahatan. Allah SWT berfirman:
> “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS. An-Nisa’: 58)
Ayat tersebut menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah moral, bukan privilege politik. Ketika kekuasaan dijalankan dengan keadilan, masyarakat akan merasakan ketenteraman dan optimisme sosial. Sebaliknya, kekuasaan yang kehilangan moralitas hanya akan melahirkan ketidakpercayaan publik dan perpecahan sosial.
Buya Hamka pernah menyatakan bahwa kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari tingginya gedung dan teknologi, tetapi dari kemuliaan akhlak masyarakatnya. Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan yang kehilangan nilai kemanusiaan pada akhirnya akan menciptakan kekosongan spiritual dan krisis moral.
Kritik sebagai Bentuk Cinta kepada Bangsa
Karena itu, Hari Kebangkitan Nasional harus dimaknai sebagai momentum untuk membangun optimisme baru bagi Indonesia. Kritik terhadap kekuasaan penting dilakukan sebagai bentuk cinta kepada bangsa, bukan kebencian terhadap negara. Bangsa ini membutuhkan kritik yang mencerahkan, bukan sekadar kemarahan yang memecah belah.
Solusi yang dapat ditawarkan bukan hanya pergantian sistem atau pergantian elite, tetapi perubahan paradigma pembangunan nasional. Negara harus menghadirkan pendidikan yang memerdekakan, ekonomi yang berkeadilan, politik yang beretika, dan ruang sosial yang sehat bagi generasi muda. Pemerintah juga perlu membuka ruang dialog yang lebih luas agar kritik masyarakat tidak dianggap ancaman, melainkan bagian dari proses demokrasi yang sehat.
Selain itu, generasi muda harus menjadi aktor utama kebangkitan nasional masa kini. Anak muda tidak boleh hanya menjadi penonton politik atau korban polarisasi digital. Mereka harus menjadi generasi pembelajar, inovatif, dan memiliki kesadaran sosial. Kemajuan bangsa tidak lahir dari pesimisme, tetapi dari keberanian untuk berharap dan bekerja bersama.
Memajukan bangsa dengan suka cita berarti membangun Indonesia dengan optimisme, keadilan, ilmu pengetahuan, dan nilai kemanusiaan. Kebangkitan nasional sejati bukan hanya tentang bangkit dari penjajahan fisik, tetapi juga bangkit dari ketakutan, kebencian, korupsi, ketimpangan, dan krisis moral yang menghambat kemajuan bangsa.
Hari Kebangkitan Nasional seharusnya tidak berhenti menjadi agenda seremonial tahunan. Ia harus menjadi kesadaran kolektif bahwa bangsa ini hanya akan maju jika kekuasaan dijalankan dengan amanah, pendidikan dibangun dengan nilai kemanusiaan, dan masyarakat bergerak bersama dalam semangat persatuan serta suka cita kebangsaan. (*).






