Pansus Bongkar Masalah LKPJ

Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Lampung membongkar berbagai persoalan serius dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025, mulai dari data yang dinilai tidak sinkron, lemahnya perencanaan anggaran, hingga persoalan tunda bayar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Pansus LKPJ DPRD Lampung Lesty Putri Utami menegaskan DPRD memberikan sedikitnya delapan hingga sembilan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar penyusunan LKPJ ke depan lebih akurat, transparan, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

“Sinkronisasi tahapan capaian IKU dan IKK harus berjalan sesuai indikator RPJMD dan RKPD. Karena kami melihat data yang dihadirkan masih belum sinkron dengan visi pembangunan daerah,” tegas Lesty, Senin (25/5).

Pansus mencatat dari total 49 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, sekitar 14 OPD mendapat catatan khusus karena dinilai belum optimal dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran.

Salah satu sorotan utama DPRD ialah persoalan tunda bayar yang banyak terjadi di OPD teknis, terutama sektor infrastruktur.

“Realisasi anggaran harus berbanding lurus dengan capaian kinerja. Jangan sampai kegiatan belum selesai tetapi anggaran sudah terserap, termasuk persoalan tunda bayar yang masih membebani,” ujarnya.

Dalam laporan Pansus, DPRD menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah masih berjalan stagnan dan cenderung mengulang pola program tahun sebelumnya tanpa inovasi yang adaptif terhadap tantangan global maupun perkembangan teknologi.

Pansus juga menemukan lemahnya sinkronisasi antar-OPD serta sistem evaluasi pembangunan yang masih berorientasi pada output, bukan outcome yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Di sektor keuangan, DPRD menyoroti lemahnya kualitas perencanaan pendapatan daerah akibat target yang dinilai tidak akurat dan basis data yang belum valid. Bahkan, beberapa sektor pendapatan disebut mengalami deviasi cukup ekstrem antara target dan realisasi.

Selain itu, DPRD meminta TAPD memperjelas kondisi fiskal riil daerah dengan memisahkan realisasi belanja murni, pembayaran tunda bayar tahun sebelumnya, hingga kewajiban anggaran yang dibebankan pada tahun berikutnya.

Menurut Pansus, langkah itu penting agar kondisi APBD tidak menimbulkan gambaran administratif yang menyesatkan.

Tak hanya sektor keuangan, DPRD juga menyoroti persoalan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penanggulangan bencana yang dinilai masih menghadapi masalah klasik, mulai dari ketimpangan layanan, lemahnya pengawasan, hingga minimnya kesiapsiagaan anggaran.

Pansus mendorong pemerintah daerah melakukan pembenahan besar-besaran terhadap sinkronisasi RPJMD, RKPD, APBD, serta capaian indikator kinerja agar pembangunan daerah tidak sekadar mengejar serapan anggaran, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat Lampung. (cah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *