Bajing Loncat Pupuk Ditangkap

Aksi nekat kawanan bajing loncat yang menyasar truk pengangkut pupuk di wilayah Panjang, Kota Bandar Lampung, akhirnya berhasil digagalkan aparat kepolisian. Petugas Unit Reskrim Polsek Panjang menangkap seorang pelaku usai beraksi di Jalan Teluk Ambon, Kelurahan Panjang Utara, Kamis (28/5).

Kapolresta Bandar Lampung, Alfret Jacob Tilukay, didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Gigih Andri Putranto, serta Kanit Reskrim Polsek Panjang, Marpaung, membenarkan penangkapan tersangka berinisial IB (22), warga Bandar Lampung.

Menurut Alfret, saat menjalankan aksinya tersangka tidak bekerja sendiri. IB beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Saat beraksi IB tidak seorang diri, melainkan bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas,” ujar Alfret.

Polisi menjelaskan, para pelaku menggunakan modus dengan mengincar truk pengangkut pupuk yang keluar dari area pelabuhan. Setelah mendapatkan target, keduanya membuntuti kendaraan menggunakan sepeda motor.

Saat posisi kendaraan sudah berdekatan, tersangka IB nekat melompat ke atas truk yang sedang melaju. Pelaku kemudian membuka terpal penutup dan menjatuhkan karung-karung pupuk ke jalan untuk diambil rekannya.

Pupuk merek Phonska hasil curian itu dijual pelaku seharga Rp125 ribu per karung. Dari hasil pemeriksaan, motif pencurian diduga karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Uang hasil penjualan pupuk digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kapolresta.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terkait pencurian dengan pemberatan, pengganti Pasal 363 KUHP lama.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Sementara itu, aparat kepolisian masih memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri usai aksi pencurian tersebut. (dbs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *