Lampung Utara (LV) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi prestasi keenam secara berturut-turut yang diraih Kabupaten Lampung Utara sejak tahun 2020.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., di Auditorium BPK RI Perwakilan Lampung, Jumat (29/5/2026).
Bupati didampingi Sekretaris Daerah Intji Indriati, Inspektur Martahan Samosir, serta Plt Kepala BPKAD Iskandar Helmi. Pada kesempatan tersebut, Hamartoni bersama para kepala daerah se-Lampung juga menandatangani berita acara serah terima LHP BPK RI.
Hamartoni Ahadis mengatakan, raihan opini WTP merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Lampung Utara dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.






