Kawal SPMB 2026, Dewan Pendidikan Libatkan Publik

Dewan Pendidikan Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun Ajaran 2026 guna memastikan proses seleksi berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seruan tersebut disampaikan bersamaan dengan dimulainya pendaftaran 35 SMA Unggulan di Provinsi Lampung yang berlangsung pada 2–5 Juni 2026. Dewan Pendidikan menilai pengawasan publik menjadi faktor penting untuk menjaga integritas proses penerimaan peserta didik baru sekaligus menjamin setiap calon siswa memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas.

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Prof. Syafrimen, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta dilaksanakan dalam semangat pemerataan pendidikan dan program wajib belajar 12 tahun.

“Saat ini seleksi 35 SMA Unggulan sedang berlangsung. Kami mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaannya agar sesuai petunjuk teknis dan prinsip keadilan. Jika menemukan kejanggalan atau dugaan pelanggaran, silakan laporkan kepada Dewan Pendidikan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, Rabu (3/6).

Menurut Syafrimen, keterlibatan masyarakat tidak hanya bertujuan memastikan aturan dijalankan dengan benar, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan yang sedang dijalankan pemerintah.

Ia menegaskan, seluruh proses seleksi harus berlangsung terbuka, objektif, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan calon peserta didik. Keberhasilan SPMB, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh kualitas regulasi, tetapi juga oleh partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan secara konstruktif.

“Mari kita kawal bersama. Jangan sampai ada anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena persoalan teknis, keterbatasan informasi, atau pelaksanaan yang tidak sesuai aturan. Semangat wajib belajar 12 tahun harus menjadi pegangan bersama,” tegasnya.

Selain masyarakat umum, Dewan Pendidikan juga membuka ruang partisipasi bagi yayasan pendidikan, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai komunitas pemerhati pendidikan untuk memberikan masukan sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB.

Dewan Pendidikan berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026, termasuk seleksi pada 35 SMA Unggulan, dapat berjalan lancar, berintegritas, dan berkeadilan sehingga semakin memperkuat pemerataan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik di Provinsi Lampung. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *