Ruang Literasi Bawaslu Lampung Jadi Percontohan Nasional

Herwyn Apresiasi Inovasi Penguatan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif

Bandar Lampung – Upaya Bawaslu Provinsi Lampung meningkatkan literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif mendapat apresiasi dari Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda. Kehadiran Ruang Literasi Pengawasan dinilai sebagai inovasi strategis yang layak menjadi percontohan bagi Bawaslu di berbagai daerah di Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan Herwyn saat mengunjungi Ruang Literasi Pengawasan Bawaslu Lampung, Kamis (4/6/2026). Dalam kunjungannya, ia meninjau langsung koleksi buku, referensi kepemiluan, serta berbagai fasilitas yang disediakan untuk mendukung peningkatan pengetahuan masyarakat tentang demokrasi dan pengawasan pemilu.

Menurut Herwyn, pengawasan partisipatif yang selama ini menjadi salah satu kekuatan demokrasi tidak cukup hanya mengandalkan keterlibatan masyarakat. Partisipasi publik harus dibarengi dengan pemahaman yang kuat mengenai regulasi, tahapan pemilu, serta dinamika politik dan demokrasi.

“Inisiatif Bawaslu Provinsi Lampung yang bisa seperti ini menjadi percontohan di Bawaslu daerah lain,” ujar Herwyn.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI itu menegaskan bahwa penguatan literasi kepemiluan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun demokrasi yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan.

Menurutnya, semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi dan aturan kepemiluan, maka semakin kuat pula kualitas pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menjelaskan bahwa Ruang Literasi Pengawasan terus dikembangkan sebagai pusat referensi dan pembelajaran demokrasi bagi masyarakat luas.

Pria yang akrab disapa HBM itu mengungkapkan, saat ini ruang literasi tersebut telah memiliki 1.029 eksemplar buku yang mencakup berbagai tema, mulai dari kepemiluan, demokrasi, hukum tata negara, pengawasan pemilu, hingga literatur penunjang lainnya.

“Ruang Literasi Pengawasan Bawaslu Lampung saat ini telah memiliki 1.029 eksemplar buku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, mahasiswa, akademisi, maupun seluruh pihak yang ingin memperdalam pengetahuan tentang demokrasi dan kepemiluan,” kata HBM.

Menurutnya, keberadaan ruang literasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Lampung dalam memperluas akses informasi dan pendidikan demokrasi kepada masyarakat. Tidak hanya sebagai tempat membaca, fasilitas itu juga diharapkan berkembang menjadi pusat diskusi, kajian, dan pertukaran gagasan mengenai pengawasan pemilu dan penguatan demokrasi.

Dengan dukungan koleksi yang terus bertambah serta terbukanya akses bagi publik, Ruang Literasi Pengawasan diharapkan mampu melahirkan masyarakat yang semakin kritis, cerdas, dan aktif mengawal proses demokrasi. Langkah ini sekaligus mempertegas peran Bawaslu tidak hanya sebagai lembaga pengawas pemilu, tetapi juga sebagai motor penggerak pendidikan demokrasi di tengah masyarakat. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *