7 Gudang Resi Mangkrak, FML Desak Audit Proyek Miliaran Rupiah

Aset Pertanian di Lampung Terbengkalai, Petani Dinilai Tetap Terjebak Tengkulak

JAKARTA – Keberadaan tujuh bangunan Sistem Resi Gudang (SRG) di sejumlah daerah di Lampung yang dibangun menggunakan dana pemerintah pusat menjadi sorotan. Fasilitas yang seharusnya berfungsi sebagai instrumen perlindungan petani saat panen raya itu dilaporkan belum beroperasi optimal, bahkan sebagian disebut terbengkalai tanpa aktivitas.

Kondisi tersebut memicu kritik dari kalangan masyarakat sipil. Forum Muda Lampung (FML) menilai proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu perlu dievaluasi secara menyeluruh, termasuk membuka peluang dilakukan audit terhadap proses perencanaan, pembangunan hingga pemanfaatannya.

Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung, M. Iqbal Farochi, menyebut keberadaan tujuh gudang SRG yang tidak berfungsi maksimal merupakan gambaran lemahnya tata kelola program yang semestinya menjadi instrumen strategis bagi petani.

“Tujuh gudang resi di Lampung ini sekarang tidak lebih dari sekadar monumen mati. Miliaran uang rakyat habis untuk membangun fisik, tetapi aspek operasionalnya tidak berjalan. Ini menjadi ironi di tengah kebutuhan petani akan fasilitas penyimpanan yang memadai,” kata Iqbal, Selasa (9/6).

Menurutnya, SRG dirancang untuk membantu petani menyimpan komoditas seperti gabah, jagung, maupun kopi ketika harga pasar sedang rendah. Dengan sistem tersebut, petani dapat menunda penjualan dan memanfaatkan resi gudang sebagai jaminan untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga perbankan.

Namun, kata dia, manfaat tersebut belum dirasakan secara maksimal karena sejumlah gudang belum memiliki pengelola yang aktif serta minim dukungan sarana penunjang, termasuk fasilitas pengering hasil panen.

“Tujuan SRG adalah melindungi petani dari praktik ijon dan ketergantungan terhadap tengkulak. Ketika fasilitas yang sudah dibangun justru tidak berfungsi, maka petani kembali berada pada posisi yang lemah dalam rantai perdagangan hasil pertanian,” ujarnya.

FML juga menyoroti koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan aset tersebut. Menurut organisasi itu, diperlukan langkah konkret untuk memastikan gudang yang telah dibangun dapat segera dimanfaatkan, baik melalui penguatan peran BUMD maupun kerja sama dengan pihak swasta yang kompeten.

Iqbal menegaskan, masyarakat tidak hanya membutuhkan wacana revitalisasi, tetapi juga kepastian pemanfaatan aset yang telah dibangun menggunakan dana negara.

“Gudang-gudang itu harus segera diaktifkan agar memberikan manfaat nyata bagi petani. Jika tidak, publik berhak mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran yang telah digelontorkan,” tegasnya.

Mandeknya operasional tujuh gudang SRG tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk memastikan investasi negara di sektor pertanian benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan ketahanan pangan daerah. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *