LAMPUNG JADI PIONIR BIOETANOL NASIONAL

Proyek Strategis Energi Terbarukan Serap 24 Ribu Hektare Lahan Sorgum, Operasi 2028

PESAWARAN – Provinsi Lampung resmi ditetapkan pemerintah pusat sebagai daerah pertama pengembangan ekosistem bioetanol nasional dalam rangka mendukung program ketahanan energi dan implementasi campuran bioetanol 10 persen (E10) yang ditargetkan berlaku mulai 2028. Proyek strategis tersebut diproyeksikan menjadikan Lampung sebagai pusat produksi bioetanol nasional sekaligus penggerak ekonomi baru berbasis energi terbarukan.

Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, saat meninjau lokasi calon pembangunan pabrik bioetanol di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, serta kawasan pengembangan bahan baku sorgum di Desa Rejosari, Natar, Lampung Selatan, Selasa (9/6/2026).

Kunjungan tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung, Pertamina New and Renewable Energy (PNRE), PTPN, Toyota Group, serta lembaga riset Jepang raBit yang akan menjadi mitra pengembangan teknologi dan budidaya.

Menurut Todotua, Lampung dipilih sebagai proyek percontohan nasional karena memiliki keunggulan lengkap, mulai dari ketersediaan bahan baku, dukungan infrastruktur logistik hingga posisi geografis yang strategis untuk melayani kebutuhan pasar Pulau Jawa dan Sumatera.

“Lampung memiliki feedstock yang sudah tersedia, didukung logistik yang baik dan posisi yang sangat strategis. Ini menjadi alasan utama Lampung dipilih sebagai pilot project pengembangan bioetanol nasional,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan produksi awal bioetanol dari Lampung mencapai 240 ribu hingga 250 ribu kiloliter per tahun atau sekitar 10 persen kebutuhan nasional untuk program E10. Untuk mencapai target tersebut akan dibangun empat pabrik bioetanol dengan kapasitas masing-masing 60 ribu kiloliter per tahun.

Pabrik utama akan dibangun di kawasan Tegineneng, Pesawaran, sementara kebutuhan bahan baku akan ditopang pengembangan tanaman sorgum di lahan register sekitar Bandara Radin Inten II dan lahan milik PTPN di Natar, Lampung Selatan.

Berdasarkan kajian bersama Pertamina, Toyota Group dan mitra riset Jepang, satu pabrik membutuhkan sekitar 6.000 hektare lahan sorgum. Dengan empat pabrik yang direncanakan, kebutuhan lahan mencapai sekitar 24.000 hektare.

Bibit sorgum unggul hasil pengembangan riset Jepang dijadwalkan tiba di Lampung dalam satu hingga dua bulan mendatang. Sebelum pengembangan besar-besaran dilakukan, pemerintah akan memulai penanaman percontohan seluas 10 hektare.

Todotua menjelaskan, proyek tersebut kini memasuki tahap konstruksi. Pertamina telah mengamankan teknologi produksi dan melakukan pemesanan sejumlah peralatan utama untuk pembangunan fasilitas.

Pembangunan fisik ditargetkan dimulai pada Agustus hingga September 2026 dengan masa konstruksi sekitar 18 bulan. Dengan jadwal tersebut, pabrik bioetanol Lampung diharapkan mulai beroperasi pada kuartal pertama 2028, sebelum kebijakan mandatori E10 diterapkan secara nasional.

Selain memperkuat ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan impor etanol, proyek ini diproyeksikan memberikan dampak ekonomi besar bagi daerah.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, menyebut proyek bioetanol akan menciptakan efek berganda berupa penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Multiplier effect-nya sangat besar, mulai dari serapan tenaga kerja hingga peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.

Dengan proyek ini, Lampung tidak hanya menjadi gerbang energi terbarukan nasional, tetapi juga diproyeksikan tampil sebagai pusat industri bioetanol Indonesia yang menopang agenda besar ketahanan energi pemerintah menuju 2028. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *