Kawal BBM Subsidi, Harga Sembako hingga MBG, GMNI Siap Jadi Garda Advokasi Masyarakat
Bandarlampung – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lampung resmi membuka Posko Pengaduan Masyarakat sebagai wadah aspirasi, advokasi, dan pengawalan berbagai persoalan yang dihadapi rakyat. Langkah ini menjadi bentuk komitmen organisasi dalam memastikan program pemerintah dan pelayanan publik berjalan tepat sasaran serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Posko tersebut akan menerima berbagai laporan dan pengaduan masyarakat, mulai dari persoalan pelayanan publik, distribusi BBM subsidi, harga bahan pokok, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, hingga berbagai persoalan ekonomi kerakyatan lainnya yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Ketua DPD GMNI Lampung, Muhammad Dandi, mengatakan pembentukan posko dilatarbelakangi masih banyaknya persoalan sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat di tengah dinamika politik dan ekonomi nasional.
“Di tengah situasi ekonomi dan politik yang terus bergerak dinamis, rakyat sering kali menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Karena itu, GMNI hadir untuk menjadi ruang perjuangan masyarakat sekaligus mengawal berbagai kebijakan publik agar benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujar Dandi, Senin (22/6).
Menurutnya, advokasi merupakan bagian penting dari perjuangan organisasi untuk mendorong perubahan kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Dalam pandangan Marhaenisme yang menjadi ideologi perjuangan GMNI, politik harus menjadi alat pembebasan rakyat, sementara ekonomi harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk tidak ragu menyampaikan persoalan yang dihadapi. Posko ini menjadi ruang aspirasi sekaligus sarana pengawalan terhadap berbagai kebijakan publik agar berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tegasnya.
DPD GMNI Lampung menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius, mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok, distribusi bantuan sosial dan subsidi yang belum merata, hingga berbagai dampak kebijakan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, keberadaan Posko Pengaduan Masyarakat diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara rakyat dengan pemangku kebijakan sekaligus memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Selain menerima laporan masyarakat, GMNI Lampung juga berkomitmen melakukan pendampingan dan advokasi terhadap berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah maupun lembaga terkait.
“Advokasi sesungguhnya juga mempersoalkan hal-hal yang berada di balik suatu kebijakan. Kita harus memastikan tidak ada ketidakadilan yang tersembunyi di balik kebijakan resmi yang diterbitkan pemerintah,” tambah Dandi.
Melalui pembukaan posko tersebut, GMNI Lampung menegaskan kembali posisinya sebagai organisasi kader yang tidak hanya aktif dalam ruang intelektual, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. (*).






