Refleksi tentang Makna, Kepentingan, dan Kemunduran Nilai Budaya
Oleh: Hasbullah
Dosen Universitas Muhammadiyah Pringsewu
Gelar adat, dalam sejarah panjang peradaban, bukan sekadar rangkaian kata yang disematkan pada nama seseorang. Ia merupakan simbol kehormatan, pengakuan, sekaligus representasi nilai-nilai luhur yang hidup dalam masyarakat. Gelar adat lahir dari tradisi yang panjang dan sarat makna. Ia diberikan kepada mereka yang dinilai layak karena keteladanan, jasa, kebijaksanaan, serta kontribusi nyata bagi masyarakat dan kelestarian budaya.
Namun, di tengah perubahan zaman, muncul pertanyaan yang patut direnungkan: untuk siapa sebenarnya gelar adat itu diberikan? Apakah masih dianugerahkan kepada mereka yang benar-benar pantas, atau telah bergeser menjadi instrumen legitimasi kepentingan tertentu? Pertanyaan ini bukan sekadar kegelisahan pribadi, melainkan cerminan realitas yang perlahan mengikis makna budaya itu sendiri.
Pada masa lalu, pemberian gelar adat berlangsung melalui proses yang panjang, penuh pertimbangan, dan bersifat sakral. Para pemangku adat bermusyawarah untuk menilai karakter, integritas, serta pengabdian seseorang. Gelar adat bukanlah hadiah, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral. Penerimanya dituntut menjadi teladan, penjaga nilai, sekaligus pelindung masyarakat.
Kini, kenyataan yang terlihat tidak selalu demikian. Dalam sejumlah kasus, gelar adat mulai terseret ke dalam pusaran kepentingan politik, ekonomi, kedekatan dengan kekuasaan, bahkan popularitas. Gelar yang semestinya lahir dari penghormatan terhadap nilai-nilai luhur terkadang diperlakukan sebagai atribut seremonial yang mudah diperoleh.
Di sinilah letak persoalannya. Ketika gelar adat tidak lagi berlandaskan keteladanan, ia kehilangan ruhnya. Kehormatan yang melekat padanya menjadi kosong karena tidak lagi ditopang oleh nilai. Dampaknya bukan hanya pada individu penerima, tetapi juga pada wibawa lembaga adat dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi budaya.
Budaya hidup karena adanya kepercayaan. Selama masyarakat meyakini bahwa adat adalah penjaga nilai-nilai luhur, maka adat akan tetap dihormati. Sebaliknya, ketika kepercayaan itu retak akibat praktik-praktik yang menyimpang, kewibawaan budaya akan ikut memudar. Gelar adat yang seharusnya menjadi simbol kebanggaan dapat berubah menjadi bahan pertanyaan, bahkan sindiran.
Pertanyaannya pun menjadi semakin tajam. Apakah gelar adat masih diberikan untuk menjaga martabat budaya, atau sekadar memenuhi kepentingan sesaat? Apakah ia tetap menjadi perekat persatuan, atau justru berubah menjadi alat legitimasi bagi kelompok tertentu?
Tidak dapat dimungkiri, pemberian gelar adat kadang memiliki dimensi strategis, seperti membangun hubungan, memperkuat jejaring, atau menjalin kerja sama. Selama kepentingan tersebut tidak menggeser nilai-nilai utama, hal itu masih dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika sosial. Namun, ketika kepentingan mengalahkan integritas, penyimpangan mulai terjadi.
Budaya bukan sekadar warisan, melainkan tanggung jawab yang harus dijaga bersama. Memberikan gelar adat bukanlah perkara ringan karena berkaitan langsung dengan identitas kolektif suatu masyarakat. Ketika gelar diberikan kepada orang yang tidak mencerminkan nilai-nilai budaya yang dijunjung, sesungguhnya yang direndahkan bukan hanya gelarnya, melainkan martabat budaya itu sendiri.
Fenomena ini juga mencerminkan krisis keteladanan. Dalam masyarakat yang sehat, penghargaan diberikan kepada mereka yang benar-benar layak. Namun, ketika ukuran kelayakan menjadi kabur, masyarakat kehilangan figur panutan yang autentik. Gelar adat yang seharusnya menjadi simbol keteladanan justru berubah menjadi simbol ironi.
Ironi itu semakin terasa ketika penerima gelar tidak menunjukkan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai adat. Ada yang tidak peduli terhadap masyarakat, tidak berkontribusi dalam pelestarian budaya, bahkan terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan norma moral. Dalam keadaan seperti itu, gelar adat tidak lagi menghadirkan kehormatan, melainkan memunculkan kritik.
Meski demikian, harapan masih tetap ada. Masih banyak komunitas adat yang menjaga integritas dan konsisten berpegang pada nilai-nilai luhur. Mereka memahami bahwa gelar adat adalah amanah, bukan sekadar simbol. Karena itu, mereka sangat berhati-hati dalam menetapkan penerima agar kehormatan yang diberikan benar-benar bermakna.
Sudah saatnya makna gelar adat dikembalikan kepada hakikatnya. Gelar adat harus kembali menjadi simbol keteladanan, bukan alat kepentingan. Pemberiannya harus didasarkan pada integritas, pengabdian, dan kontribusi nyata, melalui proses yang transparan, akuntabel, dan penuh pertimbangan.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah budaya. Kita tidak cukup hanya menyalahkan lembaga adat. Sikap kritis, kepedulian terhadap nilai, dan keberanian mengingatkan ketika terjadi penyimpangan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam merawat warisan budaya.
Pada akhirnya, pertanyaan “untuk siapa gelar adat itu?” bukan hanya ditujukan kepada penerima gelar, tetapi juga kepada para pemberi, lembaga adat, dan seluruh masyarakat. Pertanyaan ini mengajak kita merenungkan kembali apakah kita masih setia pada nilai-nilai luhur, atau mulai tergoda oleh kepentingan sesaat.
Gelar adat adalah cermin kualitas sebuah masyarakat. Jika ia diberikan kepada mereka yang benar-benar layak, maka masyarakat itu sedang menjaga kehormatan budayanya. Sebaliknya, jika gelar diberikan tanpa ukuran yang jelas, itu menjadi pertanda bahwa ada nilai yang mulai terkikis.
Kita tidak boleh membiarkan budaya kehilangan makna hanya karena kepentingan jangka pendek. Sebab ketika makna itu hilang, yang lenyap bukan hanya sebuah simbol, melainkan juga jati diri sebuah peradaban.
Maka, sudah saatnya kita menjawab pertanyaan itu dengan jujur: untuk siapa gelar adat itu? Jika jawabannya bukan untuk menjaga nilai, kehormatan, dan kemaslahatan bersama, maka sudah semestinya kita memperbaiki arah. Sebab budaya yang besar bukan diukur dari banyaknya gelar yang diberikan, melainkan dari kemampuannya menjaga kehormatan di balik setiap gelar yang dianugerahkan. (*).






