Single Inspection dan Digitalisasi Layanan Dinilai Kunci Percepat Arus Ekspor-Impor
JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia mendorong reformasi menyeluruh terhadap sistem karantina nasional guna memangkas hambatan birokrasi, meningkatkan efisiensi layanan ekspor-impor, serta memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.
Dorongan tersebut disampaikan dalam audiensi APINDO dengan Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, di Jakarta, Rabu (1/7).
Delegasi APINDO dipimpin Ketua Bidang Perikanan dan Peternakan, Hendra Sugandhi, bersama sejumlah pengurus dan perwakilan asosiasi sektoral dari sektor peternakan, perikanan, serta logistik.
Dalam pertemuan itu, APINDO mengusulkan penerapan single inspection atau pemeriksaan terpadu, penguatan sistem pemeriksaan berbasis risiko (risk-based inspection), serta percepatan digitalisasi layanan melalui integrasi data antarinstansi. Langkah tersebut dinilai mampu mengurangi tumpang tindih pemeriksaan, mempercepat proses perizinan, dan menekan biaya logistik pelaku usaha.
Selain itu, APINDO juga menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah agar implementasi kebijakan karantina tidak berbeda-beda di lapangan. Dunia usaha juga menginginkan adanya standar pelayanan yang seragam sehingga memberikan kepastian hukum bagi kegiatan ekspor dan impor.
Ketua Bidang Perikanan dan Peternakan APINDO, Hendra Sugandhi, menegaskan reformasi sistem karantina menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan daya saing nasional.
“Sistem karantina yang lebih sederhana, terintegrasi, dan berbasis risiko akan mempercepat arus barang, menekan biaya usaha, sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap layanan pemerintah,” ujarnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan pemerintah berkomitmen terus menyempurnakan regulasi dan kualitas pelayanan guna mendukung iklim investasi dan perdagangan yang lebih kompetitif.
“Kami menyambut baik pembentukan Forum Konsultasi APINDO–Badan Karantina Indonesia sebagai ruang dialog rutin untuk menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan sekaligus mempercepat reformasi kebijakan,” kata Karding.
Badan Karantina Indonesia juga mendorong APINDO bersama asosiasi sektoral menyusun daftar regulasi yang masih menjadi hambatan (debottlenecking) sebagai dasar penyempurnaan kebijakan.
Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha tersebut diharapkan mampu membangun sistem karantina yang lebih modern, efisien, adaptif, dan mendukung peningkatan ekspor nasional di tengah persaingan perdagangan global yang semakin ketat. (***).






