Oking Ganda Canangkan Transformasi Advokat Digital, DPW Jadi Ujung Tombak Organisasi
JAKARTA — Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) menegaskan langkah besar menuju organisasi advokat yang lebih profesional, berintegritas, dan adaptif menghadapi era digital. Momentum Milad ke-3 yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Ballroom Grand Wijaya Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7), menjadi tonggak konsolidasi nasional sekaligus penetapan arah baru organisasi.
Mengusung tema “Transformasi Advokat Persadin yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital”, kegiatan dihadiri pengurus dari 26 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) se-Indonesia, baik secara langsung maupun daring. Acara dibuka Ketua Dewan Pendiri DPN Persadin Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H. melalui prosesi pemukulan beduk, dilanjutkan pemotongan tumpeng Milad oleh Ketua Umum Persadin Dr. KRT Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. bersama Sekretaris Jenderal Nur Mariyah Yazid, S.H., M.H.
Dalam pidato arahannya, Oking Ganda menegaskan Persadin memasuki babak baru pengembangan organisasi. Hingga kini Persadin telah memiliki kepengurusan di 26 provinsi, dengan enam DPW telah definitif melalui proses penyumpahan advokat, sementara sisanya masih berstatus caretaker.
Lebih jauh, Persadin akan mengubah strategi rekrutmen dengan memperkuat peran paralegal sebagai jalur pembinaan sebelum menjadi advokat. Organisasi juga mulai menyasar kalangan profesional berpengalaman, seperti mantan pejabat pemerintah, TNI-Polri, panitera, anggota legislatif, wartawan, aktivis LSM hingga pengurus organisasi kemasyarakatan.
“Kami banyak merekrut mantan pejabat, TNI, Polri, panitera, anggota dewan, wartawan, hingga aktivis. Mereka memiliki pengalaman yang sangat berharga untuk menjadi advokat yang matang,” ujar Oking.
Tak hanya itu, Persadin juga akan menerapkan sistem organisasi berbasis federal dengan memperkuat kewenangan DPW sebagai pusat pengelolaan anggota di daerah. Sementara DPN akan fokus pada kebijakan nasional, pendidikan profesi advokat, ujian profesi, penyumpahan advokat, sertifikasi, serta hubungan eksternal organisasi.
“Ke depan, maju mundurnya Persadin ada di tangan DPW. Anggota adalah milik DPW, sedangkan DPN fokus mengurus kepentingan organisasi secara nasional. Dengan pola ini, daerah memiliki ruang lebih besar untuk berkembang,” tegas Oking.
Rakernas juga mendapat perhatian luas. Ketua Panitia Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NNLP mengungkapkan sebanyak 303 papan bunga ucapan memenuhi area Hotel Grandhika hingga pihak hotel sempat menyampaikan komplain akibat padatnya lokasi.
“Kami sampai menerima komplain dari pihak hotel karena lokasi dipenuhi karangan bunga yang terus berdatangan. Kalau tidak dihentikan, bisa mencapai 600 papan bunga,” ungkap Awy.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendiri Persadin Dr. H.R. Erwin Moeslimin Singajuru menekankan seorang advokat harus memiliki lima kecerdasan, yakni spiritual, intelektual, emosional, sosial, serta kultural agar mampu menjalankan profesi secara utuh.
Ketua Dewan Pembina Brigjen Pol. (P) Drs. H. Pangeran Edward Syah Pernong, S.H., M.H. menambahkan advokat wajib memahami dimensi filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam menegakkan hukum.
“Advokat tidak boleh hanya cerdas secara hukum, tetapi juga harus memiliki integritas moral dalam memperjuangkan keadilan,” tegasnya.
Ketua Dewan Kehormatan DPN Persadin Dr. H. Sudirman D’hurry, S.H., M.M., M.Sc. menyatakan Milad ke-3 dan Rakernas menjadi momentum memperkuat konsolidasi nasional sekaligus menyiapkan advokat yang mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era digital tanpa meninggalkan etika, integritas, dan keadilan.
Rakernas kemudian ditutup dengan sidang pleno yang dipimpin Edi Samsuri, S.H., S.Fil. dan Ahmad Yazid, S.E., S.Pd.I., S.H., M.M. yang menetapkan program kerja nasional sebagai pijakan memperkuat peran Persadin dalam merespons dinamika hukum dan keadilan di Indonesia. Dengan konsolidasi yang semakin solid, Persadin optimistis memperluas kiprah organisasi sebagai salah satu kekuatan advokat nasional yang modern dan profesional. (*).






