SEPAK BOLA (DUNIA) DAN PEMBANGUNAN HUKUM KITA

Oleh: Dr. Wendy Melfa
Akademisi UBL, Penggiat Ruang Demokrasi (RuDem)

Sepak Bola sebagai Simbol Peradaban

Hiruk-pikuk beserta segala dinamika Piala Dunia FIFA 2026 telah usai dengan mengantarkan Spanyol sebagai juara dunia setelah mengalahkan Argentina di partai final yang digelar di Amerika Serikat, salah satu tuan rumah bersama Kanada dan Meksiko.

Turnamen sepak bola internasional paling bergengsi yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali sejak 1930—kecuali pada periode 1942–1946 akibat Perang Dunia II—kembali menjadi panggung bagi tim nasional terbaik dunia. Sebanyak 48 negara tampil di putaran final setelah melewati proses kualifikasi yang berlangsung hampir tiga tahun.

Berdasarkan berbagai data, Piala Dunia merupakan ajang olahraga tunggal dengan jumlah penonton terbesar di dunia. Pada edisi 2022, sekitar lima miliar penduduk dunia mengikuti perhelatan tersebut, atau lebih dari separuh populasi dunia yang diperkirakan mencapai 8,3 miliar jiwa. Pertandingan disaksikan tanpa mengenal batas usia, agama, budaya, negara, jenis kelamin, pandangan politik, maupun status sosial ekonomi. Di Indonesia pun, mulai dari kota hingga pelosok desa, masyarakat larut dalam euforia sepak bola dunia, terutama saat babak final. Tidak berlebihan jika Piala Dunia disebut sebagai salah satu peristiwa yang mampu menyatukan penduduk dunia.

Lebih dari sekadar olahraga, sepak bola merupakan simbol peradaban. Ia merefleksikan nilai-nilai sportivitas, kemanusiaan, diplomasi global, serta menjadi bahasa universal yang mampu menjembatani dialog antarbangsa. Kompetisi sepak bola internasional juga kerap menjadi arena kontestasi soft power, kebanggaan nasional, hingga legitimasi moral suatu negara.

Sepak bola menghadirkan ruang di mana siapa pun—tanpa memandang etnis, agama, ideologi, maupun latar belakang politik—tunduk pada aturan yang sama (rule of the game). Di lapangan, seluruh pemain, pelatih, dan ofisial harus menghormati keputusan wasit tanpa membedakan nama besar maupun asal negara. Inilah wujud nyata prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan aturan yang menjadi salah satu fondasi peradaban modern.

Kita menyaksikan bagaimana pemain muda Spanyol, Lamine Yamal, harus bersaing secara sportif melawan pemain senior dunia, Lionel Messi, dalam pertandingan yang berlangsung penuh respek. Mereka berjuang membela negara masing-masing, namun tetap saling menghormati setelah pertandingan usai. Nilai-nilai seperti inilah yang menjadikan sepak bola sebagai cermin kemajuan peradaban suatu bangsa.

Hukum dan Peradaban

Dalam sejarah perkembangan masyarakat, kemajuan peradaban selalu berjalan seiring dengan perkembangan hukum. Sistem hukum yang adil akan melahirkan masyarakat yang maju, berbudaya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.

Roscoe Pound melalui teorinya, law as a tool of social engineering, menegaskan bahwa hukum merupakan instrumen perubahan sosial. Hukum tidak hanya berfungsi mengatur kehidupan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana modernisasi sekaligus pelindung hak-hak warga negara.

Dengan demikian, pembangunan hukum menjadi fondasi penting dalam membangun peradaban bangsa. Sebaliknya, keberlangsungan peradaban juga sangat bergantung pada tingkat kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat.

Dalam perspektif tersebut, sepak bola, hukum, dan peradaban memiliki keterkaitan yang erat. Kemajuan prestasi sepak bola suatu negara mencerminkan tingkat kedisiplinan, profesionalisme, dan budaya masyarakatnya. Sementara itu, pembangunan hukum yang berkeadilan akan memperkuat fondasi peradaban, yang pada akhirnya turut mendukung lahirnya prestasi di berbagai bidang, termasuk olahraga.

Ketiga aspek tersebut akan berjalan beriringan apabila prinsip rule of the game dan equality before the law benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan berdasarkan status sosial, ekonomi, pendidikan, suku, agama, maupun ras. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dihapuskan, profesionalisme harus ditegakkan, serta didukung oleh infrastruktur yang memadai sebagai bagian dari sistem yang utuh.

Pembangunan hukum akan semakin kuat apabila kualitas peradaban masyarakat terus meningkat. Dengan masyarakat yang semakin maju, bangsa ini akan memiliki peluang lebih besar membangun sistem hukum yang berkeadilan sekaligus melahirkan tim nasional sepak bola yang mampu bersaing di level dunia.

Sebaliknya, selama kualitas peradaban bangsa masih memerlukan pembenahan, maka pembangunan hukum maupun prestasi sepak bola nasional juga membutuhkan proses, kerja keras, dan kesabaran. Karena ketiganya saling berkaitan dan saling memengaruhi, pembenahan harus dimulai dari diri kita sendiri sebagai bagian dari masyarakat.

Pada akhirnya, hukum, peradaban, dan sepak bola bukanlah tiga hal yang berdiri sendiri. Ketiganya merupakan cermin kualitas suatu bangsa. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *