Dari Waterfront Heritage, Kampung Nelayan hingga Kawasan Pelabuhan—Pemprov dan Pemkot Didorong Duduk Bersama Susun Masterplan Terintegrasi
BANDAR LAMPUNG — Gagasan menjadikan pesisir Bandar Lampung sebagai Waterfront City kembali mencuat. Setelah bertahun-tahun bergulir dan sempat kehilangan momentum, penataan kawasan pesisir Teluk Lampung kini didorong kembali melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung dan pihak swasta.
Gagasan itu dinilai tidak boleh lagi berhenti sebatas wacana atau proyek kosmetik di sejumlah titik pantai. Pesisir harus ditempatkan sebagai bagian penting dari struktur kota sekaligus penggerak ekonomi baru Bandar Lampung.
Dorongan tersebut menguat setelah Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung pada 20 Agustus 2026 menyatakan komitmen memperkuat kolaborasi penataan pesisir terpadu dan Waterfront City. Gubernur Lampung bahkan menyebut gagasan penataan waterfront membentang sekitar 27 kilometer.
Sejumlah kalangan mengingatkan, gagasan Waterfront City bukan barang baru. Rencana serupa disebut telah dirancang sejak era Wali Kota Bandar Lampung Eddy Sutrisno, antara lain melalui gagasan Gerbang Samudra di kawasan Gunung Kunyit. Namun, program tersebut dinilai berhenti setelah terjadi pergantian kepemimpinan.
Kini, momentum untuk menghidupkan kembali gagasan tersebut dinilai terbuka lebar.
JANGAN SEKADAR “PANTAI JADI TEMPAT WISATA”
Konsep Waterfront City Bandar Lampung dinilai harus jauh lebih besar daripada sekadar membangun destinasi wisata di pinggir pantai.
> “Teluk Lampung harus menjadi bagian utama struktur kota dan penggerak ekonomi Bandar Lampung,” demikian gagasan yang mengemuka dalam diskusi pengembangan waterfront.
Secara tata ruang, Bandar Lampung sebenarnya telah memiliki fondasi. RTRW Kota Bandar Lampung 2021–2041 telah membagi kawasan pesisir berdasarkan karakter dan fungsi masing-masing.
Kawasan Panjang, Sukabumi dan Bumi Waras, misalnya, memiliki fungsi pelabuhan, industri, perdagangan dan jasa serta pariwisata. Sementara Telukbetung Timur dan Telukbetung Barat memiliki fungsi konservasi, wisata alam dan bahari, pengolahan hasil laut serta pelabuhan perikanan.
Artinya, 27 kilometer garis pantai tidak perlu dipaksa menjadi satu wajah yang sama.
27 KM, 27 KARAKTER
Konsep yang ditawarkan adalah membagi pesisir berdasarkan karakter kawasan.
Panjang diarahkan sebagai Port Waterfront dengan kekuatan pelabuhan, logistik dan industri.
Sukabumi dapat dikembangkan sebagai Industrial and Economic Waterfront.
Bumi Waras menjadi kawasan Urban Waterfront yang terintegrasi dengan ruang publik, pedestrian, kuliner dan pusat aktivitas warga.
Sementara Telukbetung Selatan dapat diarahkan menjadi Heritage Waterfront yang memadukan sejarah, budaya Lampung, perdagangan lama, kuliner dan wisata bahari.
Adapun Telukbetung Barat dan Telukbetung Timur dinilai lebih tepat dikembangkan sebagai Fisherman and Ecological Waterfront, dengan penguatan kampung nelayan, pasar ikan, pengolahan hasil laut, wisata perahu, mangrove dan UMKM.
Dengan konsep tersebut, wajah waterfront tidak monoton.
Bukan sekadar jalan, trotoar, lampu, taman dan restoran sepanjang pantai.
Melainkan 27 kilometer dengan karakter berbeda yang saling terhubung.
NELAYAN JANGAN TERGUSUR
Salah satu prinsip yang dianggap paling penting adalah memastikan pembangunan waterfront tidak berujung pada penggusuran masyarakat pesisir.
Kampung nelayan justru harus ditempatkan sebagai bagian dari ekonomi waterfront.
Konsep “Fisherman Waterfront Village” dapat diwujudkan melalui kampung nelayan tertata, dermaga nelayan, pasar ikan, pusat pengolahan hasil laut, kuliner seafood, homestay, wisata perahu, wisata mangrove dan sentra UMKM.
> “Jangan sampai waterfront city justru menggusur masyarakat pesisir. Masyarakat pesisir harus menjadi pelaku utama ekonomi waterfront,” menjadi salah satu gagasan yang mengemuka.
JANGAN JADI REKLAMASI, HOTEL DAN MAL
Peringatan juga disampaikan agar Waterfront City tidak berubah menjadi proyek komersialisasi pantai semata.
Waterfront City yang hanya berisi reklamasi, hotel, apartemen dan pusat perbelanjaan dinilai berisiko menghilangkan karakter ekologis dan sosial kawasan pesisir.
Bandar Lampung justru membutuhkan konsep Waterfront Resilient City.
Artinya, pembangunan ekonomi harus berjalan bersamaan dengan perlindungan lingkungan.
Sungai-sungai yang bermuara ke Teluk Lampung, seperti Way Kuripan, Way Belau, Way Simpur dan Way Lunik, harus dipandang sebagai satu sistem dengan kota dan pesisir.
Konsepnya sederhana:
bukit → sungai → kota → mangrove → pantai → Teluk Lampung.
Semua harus terkoneksi dalam satu sistem ekologis.
SWASTA DAN INVESTOR ASING BOLEH MASUK
Kolaborasi dengan sektor swasta juga dinilai penting untuk mewujudkan proyek berskala besar tersebut.
Bahkan, keterlibatan investor dari luar negeri dinilai tidak perlu ditutup sepanjang dilakukan dengan prinsip saling menguntungkan, transparan dan tetap berada dalam koridor kepentingan daerah serta ketentuan hukum Indonesia.
Namun, sebelum investasi berjalan, pemerintah didorong menyelesaikan satu persoalan mendasar: masterplan.
Masterplan harus menjadi kesepakatan bersama antara Pemprov Lampung, Pemkot Bandar Lampung, masyarakat, pelaku usaha dan calon investor.
> “Proyek sebesar ini tidak bisa dikerjakan pemerintah kota sendirian. Harus ada satu masterplan yang disepakati bersama,” menjadi penekanan dalam gagasan pengembangan Waterfront City Bandar Lampung.
JANGAN LAGI TERJEBAK WACANA
Bagi masyarakat, isu Waterfront City bukanlah gagasan baru. Karena itu, muncul kritik bahwa rencana tersebut sudah terlalu lama dibicarakan tanpa kejelasan realisasi.
Kini, setelah gagasan 27 kilometer kembali didorong, publik menunggu langkah konkret.
Bukan lagi sekadar judul pemberitaan.
Bukan pula sekadar seremoni peletakan batu pertama.
Melainkan masterplan yang jelas, pembagian zona yang tegas, kepastian pembiayaan, perlindungan masyarakat pesisir, kajian lingkungan serta target pembangunan yang terukur.
Jika seluruh unsur tersebut dapat diwujudkan, Teluk Lampung bukan hanya menjadi latar belakang Kota Bandar Lampung.
Teluk Lampung bisa menjadi halaman depan baru perekonomian kota. (*)






