Kebakaran Way Kambas: Yusnadi Minta Mitigasi, Patroli dan Deteksi Dini Diperkuat

Ketua Fraksi PKS: Api Boleh Padam, Kewaspadaan Jangan Ikut Padam

BANDAR LAMPUNG — Kebakaran hutan yang melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) mendapat perhatian serius DPRD Provinsi Lampung. Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung sekaligus anggota Komisi IV dari Daerah Pemilihan Lampung Timur, Yusnadi, mengapresiasi kerja cepat tim gabungan dalam menangani kebakaran tersebut.

Namun, ia mengingatkan penanganan tidak boleh berhenti setelah api berhasil dikendalikan. Penguatan mitigasi, patroli, deteksi dini dan pencegahan harus segera dilakukan agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.

“Kami mengapresiasi seluruh petugas dan masyarakat yang bekerja di lapangan. Dalam kondisi medan yang sulit, mereka bekerja untuk melindungi salah satu kawasan konservasi terpenting yang dimiliki Lampung. Setelah api terkendali, pekerjaan berikutnya adalah memastikan kejadian seperti ini dapat kita cegah sedini mungkin,” kata Yusnadi, Selasa (25/8/2026).

Kebakaran diketahui terjadi sejak Jumat (21/8/2026) di wilayah Resort Kuala Penet. Proses pemadaman menghadapi tantangan berat karena kawasan memiliki medan bergambut, akses yang sulit serta sumber air yang cukup jauh. Sebagian petugas bahkan harus berjalan kaki menuju lokasi kebakaran.

Penanganan melibatkan Balai TNWK, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, TNI, Polri, mitra TNWK serta masyarakat.

Menurut Yusnadi, Way Kambas bukan sekadar aset milik Lampung Timur, melainkan kawasan konservasi yang memiliki arti penting bagi ekologi nasional.

Data resmi Kementerian Kehutanan mencatat luas kawasan TNWK mencapai 125.621,30 hektare. Karena itu, setiap titik kebakaran harus dipandang serius karena berpotensi mengganggu habitat satwa, vegetasi dan keseimbangan ekosistem.

Yusnadi juga mengapresiasi langkah Pemprov Lampung yang turun langsung bersama Balai TNWK, Pemkab Lampung Timur, BPBD, TNI-Polri dan unsur terkait.

Berdasarkan laporan Pemprov Lampung pada Minggu (23/8), satu titik api sebelumnya berhasil dipadamkan pada Sabtu malam. Namun, titik api baru kemudian muncul di kawasan alang-alang.

Di tengah penanganan kebakaran, kondisi satwa liar juga menjadi perhatian. Pemerintah melaporkan terdapat 11 kelompok gajah liar yang terpantau dengan jarak terdekat sekitar 25 kilometer dari titik kebakaran. Sementara gajah yang berada di Pusat Latihan Gajah dilaporkan dalam kondisi aman.

“Kabar bahwa satwa terpantau aman tentu melegakan. Tetapi api boleh padam, kewaspadaan jangan ikut padam. Justru setelah kejadian ini kita harus mengevaluasi titik rawan, akses pemadaman, ketersediaan sumber air, peralatan, sistem deteksi dini dan patroli kawasan,” tegas Yusnadi.

Desa Penyangga Harus Dilibatkan

Yusnadi menilai penguatan mitigasi kebakaran harus melibatkan desa-desa penyangga TNWK. Menurutnya, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan merupakan pihak yang paling dekat dengan hutan dan dapat menjadi mata serta telinga pertama dalam mendeteksi asap, titik api maupun aktivitas mencurigakan.

Pelibatan masyarakat, kata dia, penting untuk membangun sistem peringatan dini yang cepat sekaligus memperkuat pengawasan kawasan konservasi.

Terkait dugaan kebakaran yang dipicu unsur kesengajaan, Yusnadi meminta masyarakat tidak terburu-buru berspekulasi. Penyelidikan, menurutnya, harus diserahkan kepada aparat penegak hukum dan Balai TNWK.

Kepala Balai TNWK MHD Zaidi sebelumnya menyampaikan adanya indikasi keterlibatan pihak tidak bertanggung jawab, termasuk dugaan aktivitas pemburu liar. Namun, penyebab pasti kebakaran tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang berwenang.

“Kalau nantinya ditemukan unsur kesengajaan, tentu harus ditindak sesuai hukum. Kawasan konservasi tidak boleh menjadi ruang bebas bagi pembakaran, perburuan liar, perambahan ataupun aktivitas ilegal lainnya. Tetapi penegakan hukum harus berbasis bukti,” ujarnya.

Fraksi PKS DPRD Lampung, lanjut Yusnadi, mendorong Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Balai TNWK, Pemkab Lampung Timur dan aparat keamanan.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk membangun sistem pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang lebih permanen, terutama dalam menghadapi periode kering.

Menurutnya, penanganan kebakaran saat ini memang penting, tetapi langkah yang lebih strategis adalah memastikan kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

“Way Kambas adalah warisan ekologis yang harus kita jaga bersama. Penanganan kebakaran hari ini penting, tetapi investasi terbaik adalah membuat kebakaran berikutnya bisa dicegah sebelum menjadi besar,” pungkas Yusnadi.

Ia menegaskan pemerintah, petugas, masyarakat desa penyangga dan seluruh pemangku kepentingan harus berada dalam satu sistem perlindungan kawasan.

Api berhasil dikendalikan. Kini, kewaspadaan dan sistem pencegahan menjadi pertaruhan berikutnya untuk menyelamatkan Way Kambas. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *