Dedi Fernando: Demokrasi Kuat Lahir dari Warga yang Sadar Hak dan Hukum
Bandarlampung — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Dedi Fernando, menegaskan pentingnya penguatan literasi hukum dan keadilan agraria sebagai fondasi demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Penegasan tersebut disampaikan Dedi saat menghadiri Diskusi Publik dan Pendidikan Paralegal bertema “Keadilan Agraria dan Akses Bantuan Hukum Bagi Rakyat Kecil” yang diselenggarakan LBH Ansor Lampung bekerja sama dengan Lembaga Advokasi Lampung, Jumat (6/2/2026), di BPMP Provinsi Lampung.
Menurut Dedi Fernando, keadilan agraria dan akses bantuan hukum tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun partisipasi masyarakat yang sadar hak dan kewajiban sebagai warga negara.
“Demokrasi tidak hanya soal memilih di bilik suara, tetapi juga soal keberanian dan kemampuan warga memahami hak-haknya, termasuk hak atas tanah, keadilan, dan perlindungan hukum,” tegas Dedi Fernando.
Ia menilai kegiatan pendidikan paralegal menjadi langkah strategis dalam membekali masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar tidak selalu berada pada posisi lemah ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
“Ketika masyarakat dibekali pengetahuan dasar hukum dan paralegal, mereka memiliki daya tawar. Inilah bagian dari pendidikan pemilih yang substansial, karena warga yang berdaya hukum akan lebih berani bersuara dan berpartisipasi,” ujarnya.
Diskusi publik tersebut menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai konflik agraria, ketimpangan akses keadilan, serta mekanisme bantuan hukum bagi rakyat kecil. Peserta juga dibekali kemampuan dasar sebagai paralegal untuk melakukan pendampingan awal terhadap masyarakat yang menghadapi masalah hukum.
Kehadiran KPU Provinsi Lampung dalam forum ini dinilai sebagai bentuk komitmen lembaga penyelenggara pemilu dalam mendukung penguatan demokrasi dari hulu, melalui peningkatan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat.
“KPU hadir bukan hanya saat tahapan pemilu, tetapi juga dalam proses membangun kesadaran warga negara agar demokrasi berjalan adil, inklusif, dan bermartabat,” kata Dedi.
Melalui sinergi antara lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil, Dedi berharap upaya memperjuangkan keadilan agraria dan akses bantuan hukum dapat semakin luas dirasakan oleh masyarakat kecil di Lampung. (*).






