Bandar Lampung Dominan, Rusun Subsidi Disiapkan Tekan Kepadatan
BANDAR LAMPUNG – Titik-titik permukiman kumuh dan padat penduduk di Provinsi Lampung hingga kini masih terkonsentrasi di wilayah pesisir dan pusat kota, terutama di Bandar Lampung sebagai ibu kota provinsi.
Berdasarkan data dan kajian terbaru, sejumlah kecamatan di Bandar Lampung menjadi kantong utama kawasan kumuh dengan kepadatan tinggi dan kualitas hunian yang belum layak.
Di antaranya adalah Kecamatan Teluk Betung Selatan yang dikenal memiliki permukiman padat di wilayah pesisir. Selain itu, Kecamatan Tanjung Karang Pusat juga mencatat beberapa kelurahan dengan luasan kawasan kumuh signifikan, seperti Kelurahan Kaliawi, Kaliawi Persada, Palapa, dan Kelapa Tiga.
Kawasan pesisir Kecamatan Panjang turut menjadi sorotan. Wilayah ini kerap teridentifikasi sebagai kawasan padat penduduk dengan persoalan infrastruktur dasar yang terbatas. Kelurahan Srengsem juga masuk dalam kajian faktor pembentuk permukiman kumuh.
Fenomena serupa tidak hanya terjadi di ibu kota provinsi. Di Kabupaten Lampung Utara, tepatnya di kawasan perkotaan Kotabumi, studi terdahulu menunjukkan 13 dari 15 kelurahan terindikasi sebagai kawasan kumuh.
Kepadatan Tinggi, Akses Terbatas
Secara umum, kawasan kumuh dan padat di Lampung ditandai dengan kepadatan penduduk tinggi, akses jalan sempit, sanitasi dan drainase yang kurang memadai, serta kualitas bangunan yang tidak layak huni.
Sebagian besar permukiman tersebut berada di bantaran sungai atau wilayah pesisir seperti Teluk Betung dan Panjang. Kondisi ini tidak hanya memicu persoalan kesehatan dan lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan kebakaran.
Pengamat tata kota menilai, tanpa intervensi struktural, pertumbuhan kawasan padat akan terus meluas seiring urbanisasi dan keterbatasan lahan di pusat kota.
Rusun Jadi Solusi?
Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah pusat tengah mendorong program penanganan terpadu, termasuk rencana pembangunan rumah susun (rusun) bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program rusun diharapkan mampu mengurangi tekanan hunian horizontal di kawasan pesisir dan pusat kota, sekaligus menjadi bagian dari penataan kawasan kumuh secara bertahap.
Namun demikian, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada ketepatan sasaran penerima, kesiapan lahan, serta keberlanjutan pengelolaan pascapembangunan.
Dengan jumlah titik kumuh yang masih signifikan, penanganan permukiman padat di Lampung menjadi pekerjaan rumah besar yang menuntut sinergi kuat antara pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat. (*).






