Terima Kunker DPRD Sumsel

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Kantor KPU Provinsi Lampung, Kamis (5/3). Pertemuan tersebut membahas mekanisme penetapan daerah pemilihan (dapil) serta alokasi kursi dalam penyelenggaraan pemilu.

Kunjungan ini menjadi ajang koordinasi dan diskusi terkait proses penataan dapil dan penentuan alokasi kursi yang harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kedua belah pihak juga berbagi pengalaman dalam memastikan tahapan berjalan transparan dan akuntabel.

Erwan Bustami menegaskan bahwa penetapan dapil dan alokasi kursi merupakan tahapan krusial yang harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis data kependudukan yang valid.

“Penataan dapil dan alokasi kursi tidak bisa dilakukan sembarangan. Semua harus mengacu pada regulasi, prinsip proporsionalitas, serta mempertimbangkan aspek keadilan dan keterwakilan masyarakat,” ujar Erwan.

Ia menambahkan, koordinasi lintas daerah seperti ini penting untuk memperkuat pemahaman bersama dalam penyelenggaraan pemilu.

“Melalui diskusi dan sharing pengalaman, kita bisa saling memperkaya perspektif. Harapannya, sinergi antar lembaga semakin kuat sehingga kualitas penyelenggaraan pemilu di daerah semakin baik dan dipercaya publik,” tambahnya.

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan dipimpin Ketua Komisi I Melinda S, didampingi Wakil Ketua M. Anwar Al Syadat, Sekretaris Abdullah Taufik, serta 10 anggota Komisi I lainnya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, dengan fokus pada penguatan koordinasi kelembagaan guna mendukung pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. (dbs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *