SITUASI keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Provinsi Lampung terpantau kondusif. Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) hingga hari ke-2 (H-2) pada 14 Maret 2026, angka gangguan kamtibmas tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolda Lampung menyebutkan, jumlah gangguan kamtibmas pada tahun 2026 tercatat sebanyak 30 kasus, menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 37 kasus.
“Jumlah gangguan kamtibmas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 37 kasus, sementara pada tahun 2026 sebanyak 30 kasus. Artinya terjadi penurunan sekitar 19 persen,” ujar Kapolda Lampung, Minggu (15/3).
Penurunan juga terjadi pada sejumlah jenis kejahatan konvensional. Pada tahun 2025 tercatat 31 kasus, sedangkan pada tahun 2026 turun menjadi 24 kasus atau berkurang sekitar 23 persen.
Sementara itu, kejahatan transnasional tercatat tetap sebanyak enam kasus. Polisi juga tidak menemukan adanya kasus kejahatan terhadap kekayaan negara maupun kejahatan yang berimplikasi kontinjensi selama periode evaluasi tersebut.
Penurunan signifikan juga terjadi pada kasus menonjol. Pada Operasi Ketupat Krakatau 2025 tercatat 44 kasus, sedangkan pada pelaksanaan tahun ini hanya 15 kasus atau turun sekitar 66 persen.
Beberapa jenis kejahatan yang mengalami penurunan di antaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kasus narkotika, serta penganiayaan berat. Meski demikian, kepolisian mencatat adanya peningkatan pada kasus kejahatan dunia maya atau cyber crime yang kini menjadi perhatian khusus.
Selain situasi kamtibmas, angka kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan tren penurunan selama operasi berlangsung. Pada tahun 2026 tercatat empat kejadian kecelakaan, turun dari enam kejadian pada tahun sebelumnya atau berkurang sekitar 33 persen.
Korban meninggal dunia tercatat dua orang, menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai tiga orang. Korban luka berat juga turun dari empat orang menjadi dua orang.
Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas pun mengalami penurunan signifikan, dari Rp40,1 juta pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp9 juta pada tahun 2026.
Dalam evaluasi tersebut, Polda Lampung juga mencatat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) turun dari lima kasus menjadi dua kasus, sementara tilang manual yang sebelumnya tiga kasus kini tercatat nihil.
Jumlah teguran kepada pengendara juga mengalami penurunan cukup signifikan, dari 1.427 teguran pada tahun lalu menjadi 588 teguran pada tahun ini.
Menurut Kapolda Lampung, kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas selama pelaksanaan operasi pengamanan Ramadan dan arus mudik Lebaran.
“Kami berharap masyarakat terus menjaga situasi yang kondusif serta mematuhi aturan lalu lintas agar keamanan dan ketertiban selama Ramadan hingga Idulfitri tetap terjaga,” ujarnya. (dbs).






