Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menciptakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan bebas praktik titip-menitip.
Penegasan itu disampaikan Bupati Egi saat menghadiri penandatanganan Pakta Integritas SPMB di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (21/5).
Di hadapan kepala sekolah, pengawas, dan jajaran pendidikan se-Lampung Selatan, Egi menyampaikan pesan tegas: “No Titip, No Jastip, Transparan dan Objektif.”
“Jangan main-main. Kalau ada laporan dan terbukti, saya tidak segan-segan bertindak,” tegas Egi.
Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas masa depan daerah. Karena itu, seluruh proses penerimaan murid harus dijalankan secara adil agar setiap anak memperoleh kesempatan yang sama mengakses pendidikan.
“Pendidikan adalah wajah masa depan bangsa. Kita ingin sekolah menjadi ruang yang adil dan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh anak-anak,” ujarnya.
Egi juga mengingatkan kepala sekolah agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat daerah untuk meloloskan calon siswa tertentu.
“Kalau ada yang mengatasnamakan saya, silakan konfirmasi langsung,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Syaifulloh mengatakan tahun ini Pemkab Lampung Selatan menghadirkan sejumlah terobosan baru dalam pelaksanaan SPMB.
Salah satunya ialah penerapan sistem pendaftaran daring (online) yang menggantikan sistem luring pada tahun sebelumnya. Selain itu, diterapkan sistem penguncian kuota yang telah terintegrasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Sekolah tidak bisa lagi menambah jumlah siswa atau membuka kelas baru secara sepihak setelah kuota terpenuhi,” jelas Syaifulloh.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga kualitas pendidikan, mencegah kelas melebihi kapasitas, sekaligus menutup celah masuknya siswa susulan di luar mekanisme resmi.
Pada Tahun Ajaran 2026/2027, kuota SD Negeri di Lampung Selatan mencapai 19.894 siswa di 469 sekolah, sedangkan SMP Negeri menyediakan 9.279 kursi di 63 sekolah.
Pemkab Lampung Selatan berharap penegasan komitmen tersebut menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan yang bersih, profesional, dan berintegritas. (dbs).






