Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat selama dua bulan ke depan.
Kebijakan tersebut sebelumnya diberlakukan pemerintah pusat sejak 1 April 2026 sebagai langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan efisiensi energi di tengah gejolak harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan Pemprov Lampung pada prinsipnya akan mengikuti seluruh regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk penerapan lanjutan WFH ASN.
“Prinsipnya sampai saat ini kita sudah menjalankan WFH. Apabila regulasi itu sampai, kita akan mengikutinya, dan akan diteruskan juga ke pemerintah kabupaten/kota,” ujar Marindo, Senin (25/5).
Menurutnya, penerapan WFH di lingkungan Pemprov Lampung sejauh ini tidak mengganggu aktivitas pemerintahan maupun pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kalau efektifnya, tugas-tugas perkantoran tetap berjalan seperti biasa walaupun ada yang WFH,” katanya.
Marindo menjelaskan, kebijakan tersebut juga diyakini memberi dampak terhadap penghematan energi di lingkungan perkantoran, meski besaran efisiensinya masih dalam tahap penghitungan.
“Dengan tidak adanya operasional penuh di kantor, energi juga tidak banyak digunakan. Paling tidak ada pengaruh terhadap penghematan energi,” jelasnya.
Pemprov Lampung juga akan meneruskan kebijakan tersebut kepada pemerintah kabupaten dan kota agar pelaksanaan WFH berjalan seragam sesuai arahan pemerintah pusat.
Kebijakan WFH ASN setiap Jumat menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menekan konsumsi energi nasional di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global dan kenaikan harga energi dunia. (dbs).






