Sosialisasi Juknis Jadi Langkah Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Pegawai
Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengelola tunjangan kinerja pegawai secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi. Komitmen tersebut diperkuat melalui keikutsertaan jajaran sekretariat Bawaslu Lampung dalam Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Tunjangan Kinerja Pegawai yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi kepegawaian sekaligus menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pemberian tunjangan kinerja di seluruh satuan kerja Bawaslu.
Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Lampung, Indra Darmawan, mengatakan sosialisasi tersebut sangat penting agar implementasi kebijakan tunjangan kinerja di daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui sosialisasi ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai petunjuk teknis pelaksanaan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Bawaslu. Hal ini penting agar implementasinya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan perbedaan persepsi di tingkat daerah,” ujar Indra.
Menurutnya, tunjangan kinerja bukan sekadar hak yang diterima pegawai, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan, disiplin, dan profesionalisme aparatur pengawas pemilu.
“Tunjangan kinerja merupakan bentuk penghargaan atas kinerja pegawai. Karena itu, seluruh pegawai diharapkan dapat memahami ketentuan yang ada serta terus meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Indra menegaskan, Bawaslu Provinsi Lampung akan mengimplementasikan seluruh kebijakan kepegawaian yang ditetapkan Bawaslu RI secara konsisten sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan.
“Kami akan memastikan seluruh ketentuan yang disampaikan dalam sosialisasi ini dapat ditindaklanjuti dengan baik di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung. Dengan pemahaman yang sama, diharapkan pengelolaan tunjangan kinerja dapat berjalan tertib, efektif, dan mendukung peningkatan kualitas kinerja kelembagaan,” tegasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung berharap seluruh pegawai semakin memahami mekanisme pemberian tunjangan kinerja sehingga pelaksanaannya berlangsung lebih tertib, akuntabel, dan mampu mendorong peningkatan kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas. (*).






