Waterfront City Bandar Lampung Harus Jadi Transformasi Kota, Bukan Sekadar Penataan Pantai

BANDAR LAMPUNG — Rencana pengembangan Waterfront City Bandar Lampung sepanjang kurang lebih 27 kilometer dinilai memiliki peluang besar menjadi proyek transformasi kota yang mengubah wajah Bandar Lampung sekaligus mengangkat potensi Teluk Lampung.

Namun, proyek tersebut tidak boleh berhenti sebagai sekadar penataan kawasan pantai. Diperlukan masterplan terpadu, kelembagaan lintas pemerintahan, perlindungan lingkungan serta keterlibatan masyarakat pesisir agar pembangunan tidak justru menimbulkan persoalan baru.

Pandangan tersebut disampaikan Dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), Fakultas Teknologi Infrastruktur dan Kewilayahan Institut Teknologi Sumatera (Itera), Dr. Eng. IB Ilham Malik, yang saat ini dipercaya sebagai Managing Director Sustainable Infrastructure pada City and Local Government Institute (CLGI), United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC).

Dalam tanggapannya kepada Koran Editor, Ilham menegaskan, konsep Waterfront City Bandar Lampung harus dilihat sebagai upaya membentuk wajah baru kota.

“Rencana pengembangan Waterfront City Bandar Lampung sepanjang kurang lebih 27 kilometer perlu dilihat bukan sekadar sebagai proyek penataan kawasan pantai, tetapi sebagai upaya membentuk wajah baru kota,” kata Ilham, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, pengalaman berbagai kota di kawasan Asia Pasifik menunjukkan bahwa waterfront yang berhasil umumnya menjadi titik temu berbagai kepentingan, mulai dari ekonomi, ruang publik, transportasi, pariwisata, perlindungan lingkungan hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat pesisir.

Karena itu, Teluk Lampung dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu aset utama pembangunan Bandar Lampung pada masa mendatang.

Namun, Ilham mengingatkan bahwa pembangunan kawasan pesisir berskala besar juga memiliki sejumlah tantangan.

“Pengalaman kota-kota di Asia Pasifik juga memperlihatkan bahwa proyek waterfront hampir selalu menghadapi persoalan yang sama, misalnya fragmentasi kewenangan, lemahnya integrasi perencanaan, konflik pemanfaatan ruang, tekanan investasi terhadap lingkungan, serta potensi terpinggirkannya masyarakat yang sejak lama hidup di kawasan pesisir,” ujarnya.

Ia menilai, sejumlah gagasan Waterfront City Bandar Lampung selama ini belum berkembang maksimal karena banyak ide yang berhenti pada tahap wacana.

Persoalannya, kata dia, bukan semata-mata pada gagasan, melainkan belum adanya satu masterplan komprehensif, kerangka implementasi yang mengakomodasi berbagai kepentingan serta sistem kelembagaan yang mampu bekerja lintas pemerintahan.

Masterplan Harus Jadi Acuan Bersama

Ilham mendorong Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung segera memiliki masterplan terpadu yang menjadi acuan bersama.

Masterplan tersebut, menurut dia, tidak cukup hanya berupa gambar rencana kawasan. Dokumen itu harus mampu menjawab fungsi setiap bagian koridor pesisir, jaringan transportasi, ruang publik, kawasan nelayan, sentra ekonomi, kawasan wisata, pelabuhan, ruang terbuka, kawasan konservasi hingga lokasi yang realistis dikembangkan melalui investasi.

“Tanpa kerangka seperti ini, pertumbuhan kawasan justru berpotensi berlangsung secara sporadis dan menciptakan persoalan baru di kemudian hari,” tegasnya.

Dalam konteks kelembagaan, Ilham menyebut Pemprov Lampung sebaiknya mengambil peran koordinatif yang kuat. Sebab, pengelolaan Teluk Lampung tidak berhenti pada batas administratif Kota Bandar Lampung dan berkaitan dengan berbagai kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemkot Bandar Lampung tetap menjadi aktor utama dalam implementasi pembangunan di wilayah kota.

“Model yang lebih tepat bukan mempertanyakan siapa yang paling berwenang, tetapi bagaimana membentuk satu mekanisme kerja bersama yang memiliki kepemimpinan, target, tahapan, dan tanggung jawab yang jelas,” jelasnya.

Jangan Sampai Nelayan Tergusur

Ilham juga memberikan penekanan khusus terhadap keberadaan masyarakat pesisir dan nelayan.

Menurutnya, masyarakat yang telah lama hidup di kawasan pesisir harus ditempatkan sebagai bagian penting dari masa depan Waterfront City, bukan justru menjadi pihak yang tersingkir akibat pembangunan.

“Prinsipnya sederhana: pembangunan kawasan harus membuat masyarakat yang sudah tinggal di sana ikut naik kelas, bukan justru tersingkir,” katanya.

Karena itu, kawasan nelayan, akses menuju laut, tambatan perahu, tempat pelelangan ikan, ruang ekonomi masyarakat dan permukiman yang layak harus masuk dalam perencanaan sejak awal.

Ia mengingatkan, banyak pengalaman pembangunan waterfront di dunia menunjukkan bahwa pembangunan dapat kehilangan legitimasi ketika masyarakat lama hanya menjadi korban kenaikan nilai tanah atau kehilangan akses terhadap laut.

Potensi Ekonomi Besar

Dari sisi ekonomi, Ilham menilai potensi Waterfront City Bandar Lampung sangat besar.

Koridor pesisir tersebut dapat dikembangkan untuk pariwisata bahari, perdagangan, kuliner, ekonomi kreatif, marina, perhotelan, properti, jasa transportasi hingga modernisasi ekonomi perikanan.

“Dalam skala yang lebih luas, kawasan waterfront bahkan dapat menjadi wajah baru investasi Bandar Lampung dan gerbang ekonomi Teluk Lampung,” ungkapnya.

Namun, potensi tersebut hanya akan muncul apabila kawasan memiliki konektivitas yang baik dengan pusat kota, pelabuhan, jaringan jalan, transportasi umum serta pusat-pusat pertumbuhan lainnya.

Investasi Harus Mengikuti Masterplan

Ilham juga tidak menampik pentingnya keterlibatan investor swasta, termasuk investor asing.

Menurutnya, pembangunan sepanjang 27 kilometer membutuhkan pembiayaan dan kapasitas pengembangan yang besar. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak menyerahkan arah pembangunan kepada kepentingan proyek investor.

“Pemerintah terlebih dahulu menetapkan visi, masterplan, regulasi, standar lingkungan, serta kepentingan publik yang tidak dapat dinegosiasikan. Setelah itu investor masuk untuk mengembangkan proyek-proyek yang sesuai dengan kerangka tersebut,” paparnya.

“Jangan sampai investor datang lebih dahulu, kemudian arah pembangunan kota justru mengikuti kepentingan proyek masing-masing,” sambungnya.

Mulai dari Proyek Pemicu

Agar Waterfront City tidak kembali menjadi wacana, Ilham menyarankan pemerintah segera mengubah gagasan besar tersebut menjadi tahapan kerja konkret.

Tahap awal dapat dilakukan melalui pembentukan tim bersama, penyusunan masterplan, pemetaan status lahan dan kewenangan, kajian lingkungan, identifikasi kawasan prioritas hingga penyusunan skema investasi.

Menurutnya, pembangunan tidak harus langsung dilakukan secara bersamaan sepanjang 27 kilometer.

“Justru dapat dimulai melalui beberapa catalytic projects yang paling siap dan memiliki dampak cepat terhadap ruang publik, ekonomi lokal, konektivitas, serta kualitas lingkungan,” katanya.

Keberhasilan Bukan Sekadar Nilai Investasi

Ilham menegaskan, keberhasilan Waterfront City Bandar Lampung nantinya tidak boleh hanya diukur dari banyaknya hotel, apartemen atau besarnya nilai investasi yang masuk.

Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah apakah masyarakat semakin mudah mengakses pantai, kualitas Teluk Lampung membaik, kesejahteraan nelayan meningkat, lapangan kerja bertambah, mobilitas kota menjadi lebih baik serta kawasan pesisir berkembang menjadi ruang kota yang hidup dan inklusif.

“Pengalaman dari pembangunan kota berkelanjutan di Asia Pasifik menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah apakah masyarakat semakin mudah mengakses pantai, kualitas Teluk Lampung membaik, kesejahteraan nelayan meningkat, lapangan kerja bertambah, mobilitas kota menjadi lebih baik, dan kawasan pesisir berkembang menjadi ruang kota yang hidup serta inklusif,” tegasnya.

CLGI-UCLG ASPAC Siap Bantu

Ilham menyebut Bandar Lampung merupakan salah satu anggota United Cities and Local Government Asia Pacific (UCLG ASPAC). Karena itu, menurut dia, Bandar Lampung memiliki kesempatan untuk tidak sekadar meniru model waterfront dari kota lain.

“Bandar Lampung justru dapat membangun modelnya sendiri: waterfront yang produktif secara ekonomi, menarik bagi investasi, kuat secara ekologis, sekaligus tetap berpihak kepada masyarakat pesisir,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika fondasi perencanaannya benar, Waterfront City dapat menjadi salah satu proyek transformasi kota paling penting bagi Bandar Lampung dalam beberapa dekade mendatang.

“Jika nanti ada kendala terkait dengan hal ini, CLGI akan membantu hal nonteknisnya,” pungkas Ilham.

Dengan demikian, pembangunan Waterfront City Bandar Lampung kini dituntut bergerak dari sekadar wacana menuju desain pembangunan yang terukur, terpadu dan memiliki kepastian pelaksanaan—dengan memastikan kepentingan ekonomi, lingkungan dan masyarakat pesisir berada dalam satu kerangka pembangunan kota. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *