KPU PRINGSEWU SIAP GELAR PILKADA 2022

PRINGSEWU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu, menyatakan kesiapanya apabila Pilkada Serentak yang akan digelar pada tahun 2022 mendatang.

Ketua KPU Pringsewu, Sofyan AB mengatakan, KPU Pringsewu yang merupakan pelaksana hajatan pesta demokrasi itu tidak gegabah dalam mengambil kesimpulan. Dan pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan resmi dari DPR RI yang masih menggodok RUU tersebut. “Memang ada ke arah sana, sedang dibahas draft RUU nya. Tapi kita akan berpegang teguh pada aturan dan keputusan resmi dari pusat,” katanya saat dihubungi melalui telpon selulernya Rabu (27/1).

Menurutnya, Jika pelaksanaan Pilkada Serentak Dimajukan, artinya Pilkada Mesuji berpotensi digelar pada 2022 mendatang.“Keputusan resmi dari pusat, itu yang akan jadi acuan untuk kita. Tapi kapanpun dilaksanakan, kami dari KPU siap untuk menyelenggarakan Pilkada,” ujarnya.

Sementara itu ditanya kesiapannya jika pilkada jadi digelar tahun 2022 Sofyan mengatakan, dari segi perencanaan pihaknya siap untuk mensukseskannya. Dan jika RUU tersebut sudah disahkan kita akan langsung buat draf perencanaan dan kita laporkan drafnya ke Pemkab Pringsewu. Akan kita tidak terlepas dari koordinasi dengan KPU Provinsi Lampung.”Dari segi anggaran kita belum bisa menyampaikannya berapa anggaran yang akan diajukan. Mengingat kondisi sekarang juga masih masa pamdemi Covid – 19. Maka dari itu kita fokus dulu ke tahap-tahap dalam Pilkada mendatang,” pungkasnya. (top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *