BAWASLU PRINGSEWU SOSIALISASI PERATURAN DAN NON PERATURAN BAWASLU

PRINGSEWU – Dalam rangka mendukung dan menciptakan suasana politik yang demokratis pada pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pringsewu menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu yang berlangsung di Aula Pertemuan Hotel Regency Pekon Tambahrejo Barat Gadingrejo Rabu (12/10/2022).

Menurut Hipni Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan dan Kesra saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, bahwa poin yang paling penting dari Bawaslu dalam sosialisasi ini adalah, sikap netralitas para Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya di lingkup Pemkab Pringsewu demi menjaga marwah dan citra selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).”Untuk menjaga sikap netralitas pada Pemilu Umum (Pemilu) dan Pilkada Serentak di tahun yang bersamaan yakni di 2024 mendatang, para aparatur negara harus bersikap netral tidak boleh berkepihakan kepada salah satu calon baik itu saudara sendiri maupun orang lain. Janga. Sampai, para ASN terjebak dalam politik praktis,” katanya.

Maka dari itu, lanjut Hipni, dengan digelarnya sosialisasi kali ini, mampu meningkatkan pengetahuan dan wawasan kita terkait peraturan dan non peraturan terbaru yang menyangkut penyelenggaraan pemilu. Sehingga penyelenggaraan pemilu kedepannya dapat berjalan secara profesional adil dan netral.”Pemilu merupakan pesta demokrasi atau pesta rakyat yang harus dilakukan dengan suka cita yang penyelenggaraannya telah diatur dalam Perundang-Undangan. Maka menjadi tugas kita untuk menyempurnakan kesuksesan jalannya Pemilu yang demokrasi dan transparan pada tahun 2024 nanti,” ujarnya.
Lebihlanjut Hipni menambahkan, dalam sosialisasi ini diminta kepada seluruh peserta maupun stekholder dapat mendukung terbangunnya pemahaman dan pengawasan Pemilu oleh semua pihak.“Saya berharap apa yang kita dapatkan dari sosialisasi ini nantinya diimnaskan lagi kepada masyarakat yang lain. Kita harus menyadari betapa pentingnya partisipasi kita pada Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Pringsewu M. Fakhrul Arifin anggota Bawaslu Reza Faklevi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pringsewu, para camat dan tamu undangan. (top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *