Oleh
Dr. Hasbullah, M. Pd. I
Dosen Universitas Muhammadiyah Pringsewu
Founder Tadarus Kehidupan
Perempuan telah lama berjuang untuk mendapatkan hak politik dan kesetaraan dalam berpartisipasi dalam pemilu. Hal ini menyatakan dan memberi pesan bahwa, tidak boleh ada keraguan atas kemampuan perempuan dalam dunia politik. Jika menilik sejarah, sebelum reformasi peran perempuan dalam politik terbatas dan dibatasi. Belum ada pengakuan atas kemampuan dari seorang perempuan, namun semangat dan perjuangan mereka tak pernah padam. Aktivis perempuan seperti Kartini Kartaradjasa, Maria Walanda Maramis, dan lainnya, telah memperjuangkan kesetaraan hak politik untuk perempuan. Perjuangan ini, tentu tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik kotor dalam dunia politik yang dilakukan oleh sebagai orang.
Pemilu merupakan momen krusial dalam kehidupan demokrasi suatu negara. Proses pemilu yang transparan, adil, unggul, maju dan partisipatif sangatlah penting untuk memastikan wakil rakyat yang terpilih dapat mewakili beragam aspirasi masyarakat. Dalam penyelenggaraan pemilu, peran perempuan memiliki dampak yang signifikan dan tidak dapat diabaikan. Maka perlu ada mesin untuk mendorong peran aktif perempuan dalam dunia politik, sebab kehadirannya akan memberikan pembeda dan warna dalam terselenggaranya pemilu.
Perempuan sebagai bagian dari penyelenggara pemilu memiliki keunikan dan perspektif yang berbeda. Dengan adanya keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu, pengambilan keputusan dapat mencerminkan keragaman masyarakat secara lebih baik. Partisipasi perempuan dalam tahap perencanaan, pemantauan, hingga pelaksanaan pemilu, memberikan pandangan yang beragam dan menyeluruh. Peningkatan lainnya dari peran perempuan ini, tercermin dari jumlah perempuan meningkat keterlibatannya dalam legislatif dan eksekutif. Bahkan dalam perkembangannya terkini, perempuan mampu menduduki tempat-tempat strategis di tingkat lokal, regional, nasional bahkan internasional hal ini menjadi bukti nyata akan kemampuan perempuan dalam dunia politik dan pemerintahan.
Dalam dunia politik dan pemerintahan misalnya, salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah penguatan peran perempuan dalam lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan adanya kebijakan dan program yang mendukung pemberdayaan perempuan, diharapkan perempuan dapat aktif berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan pemilu. Keterlibatan perempuan untuk partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemilu tentunya akan membantu dalam menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan keberpihakan kepada masyarakat semakin luas.
Selain itu, kehadiran perempuan sebagai pengawas pemilu dapat membantu mengurangi praktik politik yang berorientasi pada kekerasan dan ujaran kebencian. Harus di akui bahwa perempuan sering kali membawa pendekatan yang lebih humanis dan kolaboratif dalam menyelesaikan konflik politik, sehingga dapat membantu menciptakan suasana pemilu yang lebih damai dan beradab. Hal ini, tentunya dibutuhkan melihat keadaan demokrasi negara hari ini. Oleh karena itu dukungan dari berbagai pihak, dalam hal ini pemerintah partai politik dan masyarakat adalah kunci untuk menguatkan dan mengutuhkan posisi perempuan pemilu.
Selain di lembaga-lembaga formal, partisipasi perempuan dalam pemilu juga sangat penting di tingkat basis, yaitu di kalangan pemilih. Peningkatan literasi politik dan kesadaran akan hak-hak politik akan mendorong partisipasi aktif perempuan dalam mencoblos surat suara. Peran perempuan sebagai pemilih yang cerdas dan kritis akan mempengaruhi proses pemilu secara keseluruhan. Maka perlu ada upaya bersama untuk menghidupkan peran perempuan dalam kancah politik. Kepastian tentang kesetaraan hak dan peluang bagi semua warga negara harus terus dikawal dan dirawat, dengan cara membangun kesadaran dan memastikan mendapatkan akses yang setara dalam teknologi dan media.
Namun, tantangan yang dihadapi perempuan dalam penyelenggaraan pemilu juga tidak bisa diabaikan. Masih ada stigma dan stereotip yang menghalangi partisipasi perempuan dalam politik, baik sebagai penyelenggara maupun sebagai pemilih. Tantangan lainnya, adanya pembatasan kesempatan politik perempuan, intimidasi jenis kelamin, kesenjangan akses terhadap pendidikan dan sumber daya dan kekerasan lain yang menghalangi keleluasaan perempuan berperan dalam politik. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung perempuan dalam berperan aktif dalam pemilu.
Akhirnya sebagai bentuk penegasan penulis. Perempuan memainkan peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu. Partisipasi aktif perempuan dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemilu akan memberikan dampak positif terhadap kualitas demokrasi dan representasi masyarakat secara keseluruhan. Peningkatan kesadaran, pemberdayaan, dan dukungan dari berbagai pihak akan memastikan keterlibatan perempuan yang lebih besar dalam mewujudkan pemilu yang adil, demokratis, beradab dan berkeadilan. (*).






