Bandarlampung – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur Pemerintah Kota Bandarlampung karena macetnya realisasi naskah perjanjian hibah daerah ( NPHD) terkait pelaksanaan Pilkada 2020.
Tito sudah kerap kali menegur Pemkot Bandarlampung dalam setiap rapat yang ia ikuti. “Saya lihat kota Bandarlampung ini paling macet, saya juga enggak tahu kenapa, Kota Bandarlampung . Dari perasaan saya, setiap rapat ini paling banyak saya tegur itu Bandarlampung terus,” kata Tito dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas, kemarin.
Tito pun langsung meminta Pejabat Wali Kota Bandarlampung untuk segera menuntaskan hal tersebut. “Sekarang Pj-nya kalau ada di sini tolong cek, daripada nanti kita periksa, dari irjen nanti saya minta turun ke sana, mana uangnya,” kata Tito.
Mandeknya realisasi NPHD Kota Bandarlampung itu menjadi sorotan Tito karena tingkat realisasi di mayoritas daerah sudah mencapai 100 persen.
Dalam data yang dipaparkan Tito, Bandarlampung masuk daftar lima daerah yang belum transfer 100 persen ke KPUD dan daftar empat daerah yang belum transfer 100 persen ke Bawaslu.
Ia pun mengungkapkan tingkat realisasi transfer anggaran untuk KPUD telah mencapai 99,58 persen, Bawaslu (99,61 persen), dan TNI/Polri (83,77 persen).
Tito juga meminta jajarannya untuk mendorong pemerintah daerah segera menuntaskan realisasi anggaran tersebut. “Sekarang ini semua rata-rata plt, perintahkan pada plt atau pj-nya untuk segera melunasi supaya ada lagi beban tanggungan kepada Bawaslu, KPU, maupun aparat keamanan,” kata Tito.
Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam angkat bicara terkait teguran yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian terkait anggaran pemilihan kepala daerah yang tak kunjung rampung.
Badri menyebutkan, sisa anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat yang belum direalisasikan tersisa sedikit.
Badri Tamam mengatakan, anggaran pilkada yang belum direalisasikan kepada KPU dan Bawaslu setempat sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tersisa Rp3 hingga Rp4 miliar.
“Untuk KPU kurang sekitar Rp3 hingga Rp4 miliar lagi. Sedangkan untuk Bawaslu tersisa sekitar Rp3 miliar,” kata Badri.
Meski demikian, menurut dia tahapan – tahapan pilkada Kota Bandarlampung tetap dapat berjalan, walaupun anggaran sesuai NPHD belum direalisasikan 100 persen. “Ya kan intinya tahapan-tahapan pilkada tetap berjalan,” ujarnya.
Menurut dia, anggaran yang belum direalisasikan kepada jajaran penyelenggara itu merupakan dana yang digunakan untuk tahapan setelah pelaksanaan pilkada.
“Ini kan sisa yang belum dibayarkan anggarannya untuk kegiatan setelah pencoblosan. Daripada uang ini di kas KPU tidak dicairkan lebih baik dibelanjakan dahulu oleh pemkot,” sebutnya.
Namun, Badri memastikan Pemkot Bandarlampung akan melunasi anggran pilkada kepada KPU dan Bawaslu sesuai NPHD pada Oktober 2020.
“Pak wali sudah berkomitmen untuk melunasi pada Oktober ini. Kita juga sudah sepakat dengan jajaran penyelenggara. Mudah-mudahan lebih cepat dilunaskan lebih bagus,” harapanya.
Terpisah, Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi menyampaikan, saat ini pihaknya baru menerima Rp31 miliar dari total Rp39 miliar anggaran Pilkada yang masuk dalam NPHD.
“Jadi masih kurang delapan miliar lagi untuk mencukupi nominal yang disepakati dalam NPHD,” kata Dedy.
Meski demikian, KPU setempat telah mendapat kabar baik dari pemerintah kota. Pasca teguran dari mendagri.
“Sore tadi kami diminta (pemkot, red) untuk kembali mengajukan permohonan dana sebesar Rp5 miliar dan sudah kami ajukan,” tuturnya.
Sementara Ketua Bawaslu kota setempat, Candrawansyah menyebut, anggaran pengawasan baru terealisasi Rp17 miliar, dari total Rp19 miliar yang tercantum dalam NPHD. “Kami Bawaslu sudah terima Rp17 miliar, kurang Rp2 miliar lagi,” ujarnya. (dbs)






