Khoir Cs di-DKKP-kan

Bandarlampung – Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) melaporkan tujuh komisioner Bawaslu Lampung ke Dewan Kehormatan Penyelenggra Pemilu (DKPP), kemarin.

Laporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung pada keputusan persidang Terstruktur, Sistematis, dab Masif (TSM) di Pilwakot Bandarlampung dan didiskualifikasinya paslon Eva-Deddy.

“Hari ini saya, Rachmat Husein, melaporkan komisioner Bawaslu Lampung, tujuh orang. Dari ketua dan anggotanya, terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung pada putusan persidangan TSM di pilwakot Bandarlampung,” terang Ketua KRLUPB, Rachmat Husein.

Dalam laporannya, pihaknya melampirkan berkas pengaduan pendahuluan setebal 27 lembar, enam alat bukti, surat pernyataan delapan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. “Dan ini tadi sudah kami serahkan ke DKPP,” ucapnya.

Disampaikannya, alasannya melaporkan ke DKPP karena mereka menilai Bawaslu Lampung sudah bertindak luar biasa dan terlalu zolim.

“Bawaslu Lampung ini sudah brutal dan ugal-ugalan. Bagaimana demokrasi ini berjalan, jika komisioner Bawaslu Lampung ini masih tetap ada sebagai penyelenggara, baik di pemilu dan pilkada,” keluhnya.

Untuk itu, ia berasumsi jika ingin maju pilkada tidak perlu melakukan kerja-kerja politik, melainkan cukup punya hubungan baik dengan Bawaslu.

“Toh kalau kita kalah, kita bisa diskualifikasi yang menang dengan cara yang zalim, seperti di pilwakot bandarlampung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya mohon dukungan kepada seluruh masyarakat Bandarlampung atas laporannya ke DKPP.

“Mohon dukungannya warga Bandarlampung sekua, mudah-mudahan apa yang sudah kita laporkan terkait perzoliman yang dilakukan Bawaslu jadi sanksi berat yakni pemecatan dari DKPP,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menanggapi santai atas laporan KRLUPB ke DKPP. “Nanti kita jawab sesuai fakta persidangan,” singkat wanita yang akrab disapa Khoir ini. (cah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *