Konsolidasi Golkar Tersandera Elite

BANDARLAMPUNG — Mandeknya pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Bandarlampung dinilai berpotensi menggerus soliditas internal partai. Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansyah, menegaskan stagnasi Musda bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cermin tarik-menarik kepentingan elite yang berdampak langsung pada mesin partai hingga ke akar rumput.

Menurut Candrawansyah, penundaan Musda tanpa kepastian waktu membuat proses konsolidasi Partai Golkar di tingkat bawah tersendat. Padahal, konsolidasi menjadi faktor kunci dalam menjaga kekuatan dan kesiapan partai menghadapi agenda-agenda politik ke depan.

“Tertundanya Musda tentu menghambat konsolidasi partai sampai ke akar rumput. Ini berisiko melemahkan kerja-kerja organisasi,” ujarnya, kemarin.

Ia menilai dinamika persaingan dalam pemilihan Ketua DPD Golkar Kota Bandarlampung sejatinya merupakan hal positif. Banyaknya kader yang siap maju menunjukkan partai masih hidup dan memiliki sumber daya kader yang mumpuni.

“Persaingan itu nilai plus. Artinya, kader Golkar merasa mampu dan siap menunjukkan kinerja. Namun dinamika ini harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Candrawansyah menekankan, penyelesaian kebuntuan Musda sepenuhnya berada di tangan pimpinan dan elite partai yang memiliki kewenangan. Menurutnya, konflik internal yang dibiarkan berlarut justru berpotensi memicu perpecahan.

“Pimpinan harus segera turun tangan. Jangan sampai konflik internal berkembang menjadi perpecahan yang merugikan partai,” katanya.

Sebagai partai tua dengan pengalaman panjang, Golkar dinilai seharusnya mampu mengelola dinamika internal secara dewasa. Basis massa yang besar dan struktur organisasi yang mapan menjadi modal kuat untuk menyelesaikan perbedaan secara musyawarah.

Terkait persaingan antara Handitya Narapati dan Benny HN Mansyur, Candrawansyah menilai kedua figur tersebut sama-sama memiliki jaringan kuat hingga ke tingkat pusat partai. Karena itu, ia mendorong agar keduanya segera dipertemukan dengan fasilitasi struktur partai di level lebih tinggi.

“Karena keduanya punya koneksi ke atas, seharusnya bisa difasilitasi untuk duduk bersama. Jika perlu, unsur partai di tingkat lebih tinggi turun tangan agar Musda segera tuntas,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, desakan percepatan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kota Bandarlampung kian menguat. Sebanyak 14 Pimpinan Kecamatan (PK) menyatakan siap membawa langsung aspirasi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Jakarta menyusul belum adanya kepastian jadwal Musda.

Ketua PK Kedamaian, M. Rifai, mengungkapkan, 14 PK sebelumnya telah mengirim surat resmi kepada DPD Partai Golkar Provinsi Lampung yang ditembuskan ke DPD Kota Bandarlampung. Namun hingga kini, belum ada keputusan maupun kepastian jadwal pelaksanaan Musda XI. “Surat sudah kami kirimkan, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” katanya.

Kondisi tersebut membuat para pimpinan kecamatan menyiapkan langkah terakhir dengan mendatangi langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar di Jakarta jika aspirasi mereka kembali diabaikan. “Kalau tidak ada respons juga, kami siap ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi langsung ke DPP. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai kader,” tegas Rifai.

Tekanan internal juga datang dari Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang melontarkan kritik keras terhadap mandeknya Musda XI. AMPG menilai stagnasi agenda strategis partai mencerminkan ketidakmampuan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar dalam menjalankan amanah organisasi.

Perwakilan AMPG, Miftahul Huda, menegaskan bahwa pergantian Plt Ketua DPD maupun panitia Musda sah dilakukan jika dinilai tidak mampu menyelenggarakan Musda.

“Kalau memang tidak mampu, ganti saja Plt-nya dan panitianya. Bentuk panitia baru yang melibatkan seluruh unsur. Partai Golkar milik seluruh kader, bukan milik keluarga,” tegasnya.

Ia menambahkan, penunjukan Plt Ketua DPD tidak boleh dilakukan secara serampangan. Dalam juklak dan aturan peralihan Partai Golkar, Plt hanya ditunjuk dalam kondisi darurat, bukan karena perbedaan pendapat internal. “Kalau masa jabatan habis, solusinya Musda. Plt bukan alat politik,” ujarnya.

AMPG juga menyoroti wacana penunjukan Plt dari unsur PK yang dinilai berpotensi melanggar juklak Musda dan mencederai mekanisme organisasi. “Saya yakin pimpinan pusat tidak akan melanggar aturan hanya demi kepentingan keluarga,” kata Miftahul.

Ia mengingatkan arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia bahwa Ketua DPD harus memiliki basis elektoral dan kapasitas konsolidasi politik yang kuat. “Target Golkar Kota Bandarlampung 10 kursi DPRD pada 2029 butuh ketua ber-elektoral jelas, bukan yang dipaksakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Lampung, Hanan A. Razak dan Plt. Ketua DPD II Partai Golkar bandarlampung Riza Mihardi belum bisa dimintai tanggapan terkait belum terlaksananya Musda dan desakan kader internal untuk segera menggelar Musada. (cah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *