DPRD Dukung Kota Baru, Akademisi Ingatkan Risiko Orientasi Bisnis
Bandarlampung — Rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke Kota Bandar Lampung dalam skema pengembangan Kota Baru terus menuai perhatian publik. DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan, namun kalangan akademisi mengingatkan potensi risiko jika kebijakan tersebut lebih didorong oleh kepentingan bisnis ketimbang kepentingan masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Reza Berawi, menegaskan dukungan penuh terhadap delapan desa yang telah menyatakan kesepakatan untuk bergabung ke Kota Bandar Lampung. Delapan desa tersebut yakni Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.
Menurut Reza, penggabungan wilayah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari strategi memperkuat wilayah penopang ibu kota Provinsi Lampung.
“Saya sepakat dan mendukung penuh keinginan delapan desa di Kecamatan Jati Agung untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Ini sebagai wilayah penopang ibu kota provinsi dan akan mendorong kemajuan kota baru ke depan,” ujar Reza, Minggu (25/1/2026).
Reza menilai kesepakatan masyarakat delapan desa tersebut lahir dari kebutuhan riil akan pelayanan publik yang lebih baik dan percepatan pembangunan. Ia menyebut penggabungan wilayah berpotensi menciptakan efek domino positif bagi kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.
“Saya mengapresiasi kesepakatan masyarakat delapan desa itu. Baik pemekaran maupun penggabungan wilayah pada dasarnya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah,” katanya.
Politisi Gerindra ini juga mendorong Wali Kota Bandar Lampung dan Bupati Lampung Selatan untuk proaktif merespons aspirasi masyarakat dengan duduk bersama dan menyinergikan kebijakan.
“Keinginan masyarakat ini harus dijemput oleh kepala daerah. Prosesnya harus berjalan sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.
Meski mendukung, Reza mengingatkan agar proses penggabungan dilakukan secara hati-hati dan taat regulasi, mengingat mekanismenya panjang dan melibatkan banyak tahapan pemerintahan hingga persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
“Dibutuhkan kesabaran, konsistensi, dan sinergi semua pihak. Komisi I DPRD Provinsi Lampung berkomitmen mengawal aspirasi ini hingga tuntas,” pungkasnya.
Namun demikian, kalangan akademisi mengingatkan agar rencana penggabungan delapan desa tidak terjebak pada orientasi bisnis semata. Guru Besar Kebijakan Publik dan Pemerintahan FISIP Universitas Lampung, Prof. Dr. Syarief Makhya, menilai perluasan wilayah memang wajar seiring pertumbuhan kota, tetapi harus disertai perencanaan yang jelas dan berpihak pada masyarakat.
“Perluasan wilayah dalam konteks perkembangan kota itu wajar. Namun yang paling penting adalah perencanaan yang transparan dan berpihak, agar pengembangan Kota Baru benar-benar memberi manfaat bersama, bukan hanya menguntungkan investor,” ujar Syarief.
Ia menyoroti pola pembangunan yang kerap terjadi, di mana pemerintah membangun infrastruktur awal, lalu kawasan diserahkan kepada investor dengan orientasi keuntungan.
“Kecenderungan ini menunjukkan pembangunan sering lebih bersifat bisnis. Kepentingan publik dan keadilan sosial kerap berada di posisi kedua,” tegasnya.
Syarief menekankan pentingnya proses partisipatif dan berbasis kajian komprehensif, melibatkan pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, akademisi, tokoh masyarakat, serta warga yang terdampak langsung. Ia juga mengingatkan risiko sosial, ekonomi, dan lingkungan jika kebijakan tidak dirancang matang dan berkelanjutan.
“Jangan sampai rencana Kota Baru berhenti di tengah jalan akibat pergantian kepemimpinan atau kepentingan politik jangka pendek. Pembangunan harus konsisten dan berorientasi jangka panjang,” pungkasnya.
Sebelumnya, delapan desa di Kecamatan Jati Agung telah menyatakan kesepakatan untuk bergabung ke Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari rencana pengembangan Kota Baru yang digadang-gadang menjadi penopang utama ibu kota Provinsi Lampung. (*).






