DPRD Lampung Dukung Hilirisasi Kakao Berbasis Agroforestry

Oplus_16908288

Libatkan 18 Ribu Petani di 35 Ribu Hektare

Bandarlampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A. menegaskan komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam mendukung penguatan hilirisasi kakao berbasis agroforestry sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Bumi Ruwa Jurai.

Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Giri Akbar dalam pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Lampung, PT Olam Indonesia, serta Partnerships for Forests (P4F) yang berlangsung di Taman Santap Rumah Kayu, Jalan Arif Rahman Hakim, Bandar Lampung, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, pengembangan komoditas kakao melalui pendekatan agroforestry sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada peningkatan nilai tambah komoditas unggulan berbasis potensi lokal, pemberdayaan masyarakat, serta penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ahmad Giri Akbar menilai sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan menjadi kunci keberhasilan dalam memperkuat hilirisasi kakao tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan hutan.

“DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh pengembangan kakao berbasis agroforestry karena tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi petani, tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan. Kolaborasi multipihak seperti ini harus terus diperkuat agar manfaatnya berkelanjutan,” tegasnya.

Program hilirisasi kakao berbasis agroforestry tersebut direncanakan mencakup pengembangan lahan seluas sekitar 35.000 hektare dengan melibatkan kurang lebih 18.000 petani di Kabupaten Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Tanggamus melalui skema Perhutanan Sosial. Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kakao, memperluas akses pasar, serta memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi petani.

Ketua DPRD Lampung juga menekankan pentingnya percepatan implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani agar manfaat program dapat segera dirasakan masyarakat. DPRD, lanjutnya, berkomitmen menjalankan fungsi dukungan kebijakan dan pengawasan untuk memastikan program berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada petani dan kelestarian lingkungan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, serta perwakilan UK Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) dan Partnerships for Forests (P4F).

DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi ini dapat menjadi model pembangunan pertanian berkelanjutan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup di Provinsi Lampung. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *