Bandar Lampung — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, menegaskan agar rencana pembangunan Jalan Tol Lematang–Panjang tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa menyelesaikan persoalan mendasar, terutama pembebasan lahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mukhlis Basri dalam makan siang bersama di Lamban Sabah Resto, Bandar Lampung, Kamis (29/1/2026), dalam rangkaian Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI ke Provinsi Lampung.
Mukhlis mengingatkan, pembangunan infrastruktur strategis harus mengedepankan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia menilai, masih banyak proyek tol di Indonesia yang menyisakan persoalan serius akibat pembebasan lahan yang belum tuntas.
“Tolong selesaikan dulu urusan pembebasan lahan, baru kita bicara pembangunan. Jangan sampai pembangunan tol ini meninggalkan luka. Banyak tol yang sudah dibangun tapi masih punya pekerjaan rumah besar, dan itu soal lahan,” tegas Mukhlis.
Ia menjelaskan, dari sisi anggaran, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebenarnya telah menyiapkan dana pembangunan. Namun, kendala utama justru berada pada proses pelepasan kawasan yang menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan.
“Anggaran di Kementerian PU itu sudah ada. Persoalannya sekarang ada di pelepasan atau pembebasan lahan yang masuk wilayah kehutanan. Ini yang harus diselesaikan secara serius,” ujarnya.
Meski demikian, Mukhlis menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung pembangunan Tol Lematang–Panjang. Menurutnya, ruas tol tersebut memiliki nilai strategis tinggi untuk memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Lampung dan sekitarnya.
“Kalau soal membangun, kita juga senang. Tol Lematang–Panjang ini sangat strategis. Tapi membangun harus benar, jangan menimbulkan masalah baru,” kata Mukhlis..
Kunjungan kerja Komisi V DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, dan rombongan diterima langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Berdasarkan rundown yang diterima, agenda kunjungan kerja tersebut meliputi peninjauan exit Tol Lematang, peninjauan kawasan kota baru, serta diskusi dan dialog bersama para kepala daerah di Provinsi Lampung terkait percepatan pembangunan infrastruktur strategis. (*).






