PILKADA LEWAT DPRD

// Prabowo Undang Sejumlah Tokoh Bahas Banyak Hal //

PRESIDEN Prabowo Subianto membuka ruang evaluasi mendalam terhadap sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Isu krusial ini mengemuka dalam pertemuan tertutup Presiden dengan sejumlah tokoh nasional di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Salah satu opsi yang dibahas adalah kemungkinan pilkada dilakukan secara tidak langsung melalui DPRD, dengan skema baru yang tetap menjaga hak politik rakyat.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menegaskan bahwa wacana pilkada tidak langsung tidak semata-mata dipicu mahalnya biaya politik atau maraknya politik uang.

“Saya yang mengucapkan memang tentang pilkada itu, tentang langsung atau tidak langsung. Bukan semata-mata soal costly atau politik uang saja. Tidak sesempit itu,” kata Siti, Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, pilkada tidak langsung dapat dipertimbangkan sepanjang tidak mengulang praktik lama yang sarat transaksi politik di DPRD. Mekanisme baru harus dirancang melalui adendum regulasi agar partisipasi masyarakat sipil tetap mengemuka dan demokrasi substantif tidak tereduksi.

“Tentu tidak seperti DPRD zaman bahula. Harus ada pengaturan baru, sehingga masyarakat sipil tetap dikedepankan,” ujarnya.

Siti menekankan, pemerintah wajib menjelaskan secara terbuka tolok ukur perubahan sistem pilkada agar tidak menimbulkan kecurigaan publik dan tidak menggerus hak politik warga negara. Evaluasi, kata dia, harus berbasis data, kinerja, dan dampak nyata terhadap kualitas pemerintahan daerah.

Ia juga menyampaikan opsi jika pilkada tetap digelar secara langsung. Dalam skema tersebut, partai politik harus diperkuat dan lebih bertanggung jawab sebagai peserta pemilu, bukan sekadar kendaraan elektoral.

“Opsi yang saya berikan, kalau pilkada langsung, partai politiknya harus firm. Para stakeholder harus satu perspektif demi pemerintahan yang efektif, ada keberpihakan pemda untuk mengeksekusi program rakyat, bukan malah sibuk OTT,” tegasnya.

Dalam catatan kritisnya, Siti menyebut pilkada langsung selama ini belum sepenuhnya efektif dalam melahirkan pemerintahan daerah yang bersih dan produktif. Ia mencatat terdapat 457 kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi sepanjang era pilkada langsung.

“Ini merusak tatanan birokrasi dan juga masyarakat,” ujarnya.

Padahal, pilkada langsung sejak 2001 diharapkan menjadi instrumen utama desentralisasi dan percepatan kesejahteraan daerah. Namun dalam praktiknya, konflik politik, pecah kongsi kepala daerah dan wakil, serta manuver kekuasaan justru kerap menyita energi pemerintahan.

“Kalau sudah tidak bisa mengurus dan melayani, pemda apa itu? Sibuk OTT, sibuk konflik politik. Kapan kerjanya?” kata Siti.

Siti juga mengungkapkan pandangan Presiden Prabowo terkait arah pembangunan nasional dan daerah yang harus berjalan seirama. Prabowo, kata dia, membayangkan pembangunan nasional dan daerah sebagai satu kesatuan yang berkesinambungan.

“Bayangan Pak Presiden, pembangunan nasional dan daerah itu satu kontinum. Karena itu kabinet dimagelangkan, untuk menyamakan perspektif,” ujarnya.

Meski demikian, Siti menegaskan Presiden Prabowo belum mengambil kesimpulan terkait mekanisme pilkada ke depan. Diskusi masih berada pada tahap penjajakan dan pengayaan perspektif.

“Belum ada kesimpulan. Saya hanya meminta agar pemerintah menjelaskan secara kritis mengapa pilkada langsung perlu dievaluasi, dan kalau ada opsi lewat DPRD, modelnya seperti apa. Tidak mungkin kembali ke cara lama,” katanya.

Wacana ini menandai babak baru perdebatan demokrasi lokal di Indonesia. Di satu sisi, pilkada langsung adalah simbol kedaulatan rakyat. Di sisi lain, efektivitas pemerintahan dan maraknya korupsi menjadi tantangan serius yang kini berada di meja Presiden. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *