Sumbang Pajak Rp7,77 Triliun: Bukti Tingginya Kesadaran Fiskal Warga
Provinsi Lampung kembali menunjukkan taji fiskalnya dengan menyumbang pajak senilai Rp7,77 triliun, atau sekitar 77 persen dari target Rp10,08 triliun DJP Bengkulu-Lampung. Tak hanya angka, tingkat kepatuhan warga Lampung juga patut diacungi jempol: pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 mencapai 104,13 persen dari target.
Kepala Kanwil DJP Lampung, Sigit Danang Joyo, yang baru dilantik, menegaskan bahwa realisasi ini menegaskan peran strategis Lampung dalam perekonomian regional. “Provinsi Lampung menyumbang mayoritas penerimaan DJP Bengkulu-Lampung. Tingkat kepatuhan formal warga sangat membanggakan,” ujarnya usai bertemu Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Selasa (24/2/2026).
Kolaborasi menjadi kunci kesuksesan ini. Melalui kerja sama tripartit DJP–DJPK–Pemprov Lampung dalam program OP4D, pertukaran data, pengawasan bersama, dan penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama berjalan efektif. Penyediaan data ILAP oleh Pemprov Lampung juga terbukti krusial dalam mendukung Dana Bagi Hasil (DBH) berbasis kinerja.
Gubernur Rahmat menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan. “Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan DJP, baik dalam optimalisasi data maupun peningkatan kepatuhan. Sinergi ini penting untuk menjaga ruang fiskal daerah agar tetap kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan pencapaian ini, Lampung bukan hanya menjadi kontributor utama penerimaan pajak di regional, tetapi juga contoh teladan bagi kepatuhan fiskal nasional. (Red).






