Provinsi Lampung kembali membuktikan perannya sebagai tulang punggung ekonomi regional dengan menyumbang pajak sebesar Rp7,77 triliun setara 77 persen dari target Rp10,08 triliun . Tngkat kesadaran pajak warga Lampung juga sangat tinggi, tercatat pelaporan SPT tahun 2025 mencapai 104,13 persen dari target.
Menanggapi capaian tersebut, Kepala Kanwil DJP yang baru saja dilantik, Sigit Danang Joyo, langsung menemui Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Selasa, 24 Februari 2026. Pertemuan perdana ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah fiskal pusat dan daerah sepanjang 2026.
Menurut Sigit, realisasi penerimaan pada 2025 sebesar Rp10,08 triliun. Menariknya Provinsi Lampung menyumbang Rp7,77 triliun atau sekitar 77 persen dari total penerimaan DJP Bengkulu-Lampung. Tingkat kepatuhan formal juga membanggakan, pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 di Lampung mencapai 315.410 SPT atau 104,13 persen dari target 302.893 SPT.
Sigit meminta dukungan Pemprov Lampung untuk mendorong keteladanan ASN dalam pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax serta partisipasi dalam Pekan Panutan Lapor SPT.
Kerja sama Tripartit DJP–DJPK–Pemprov Lampung melalui Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) juga menjadi sorotan. Kolaborasi yang berjalan sejak 2021 itu mencakup pertukaran data, pengawasan bersama, implementasi KSWP, hingga penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama.
Dalam kerangka OP4D, penyediaan data ILAP oleh Pemprov Lampung dinilai krusial untuk mendukung komponen kinerja Dana Bagi Hasil (DBH). Hingga 2025, sebagian besar data telah dimanfaatkan untuk pengawasan berbasis risiko. Pada 2026, koordinasi lintas instansi diharapkan makin solid agar kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian data terjaga.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyatakan komitmennya memperkuat sinergi fiskal dan peningkatan kepatuhan perpajakan di Lampung. “Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan DJP, baik dalam optimalisasi data maupun peningkatan kepatuhan. Sinergi ini penting untuk menjaga ruang fiskal daerah agar tetap kuat dan berkelanjutan,” tegasnya. (dbs)






