Muswil KA KAMMI Lampung Disorot, Dituding Cacat Hukum

Penetapan Ketua Umum Picu Polemik, Ancaman Dualisme Kepengurusan Menguat

BANDAR LAMPUNG — Polemik internal mengguncang tubuh Keluarga Alumni KAMMI (KA KAMMI) Lampung usai pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) di Hotel & Resort Emersia, Minggu (19/4/2026). Forum yang menetapkan Beny Sangjaya sebagai ketua umum itu dinilai cacat hukum dan tidak memiliki legitimasi organisasi.

Sejumlah pihak menilai Muswil tersebut tidak sah karena tidak mengacu pada mekanisme resmi organisasi, terutama terkait penjadwalan dan persetujuan dari struktur pusat. Ketua KA KAMMI Lampung, Handri Kurniawan, menegaskan bahwa setiap agenda Muswil harus mendapat legitimasi pusat agar memiliki kekuatan hukum organisasi.

“Jika forum digelar tanpa penjadwalan resmi dari pusat, maka itu hanya sebatas pertemuan biasa dan tidak memiliki kekuatan hukum dalam organisasi,” tegasnya.

Kritik keras juga disampaikan kalangan alumni. Sulistyo Purnomo Pambudi menyebut forum tersebut sebagai bentuk penyimpangan organisasi yang sarat kepentingan.

“Ini jelas merupakan kudeta dan pengkhianatan terhadap organisasi. Tidak bisa dibenarkan ada pihak yang memaksakan forum tanpa legitimasi, lalu mengklaim kepemimpinan secara sepihak,” ujarnya.

Situasi ini memicu kekhawatiran akan munculnya dualisme kepengurusan di tubuh KA KAMMI Lampung. Jika tidak segera diselesaikan, konflik internal dikhawatirkan akan melemahkan soliditas alumni serta menurunkan kepercayaan publik.

Di sisi lain, pihak penyelenggara Muswil menegaskan bahwa forum tersebut tetap berjalan dengan agenda organisasi, mulai dari laporan pertanggungjawaban hingga perumusan langkah strategis ke depan. Muswil juga menetapkan sejumlah program prioritas, seperti penguatan jaringan alumni, peningkatan komunikasi kader, dan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Lampung, M. Daniel N.A., menekankan pentingnya sinergi antara kader aktif dan alumni.

“Ke depan, komunikasi antara pengurus dan alumni harus menjadi satu kesatuan kuat dalam membangun kontribusi nyata,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum terpilih Beny Sangjaya menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran alumni dalam mendukung pengembangan kader dan jejaring profesional.

“Alumni harus hadir membimbing kader, memperkuat kolaborasi, dan mendorong pengembangan karier serta wirausaha,” katanya.

Meski demikian, klaim kepemimpinan hasil Muswil tersebut dinilai belum dapat diakui sebagai representasi resmi KA KAMMI Lampung hingga adanya kejelasan legitimasi dari tingkat pusat. Pengamat menilai, penyelesaian konflik harus kembali pada aturan organisasi agar keutuhan tetap terjaga dan perpecahan dapat dihindari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *