Polisi Diduga Pukul Warga, Video Viral Picu Sorotan
Bandarlampung — Proses eksekusi rumah di kawasan Korpri, Sukarame, Kota Bandarlampung, Kamis (23/4) yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, diwarnai kericuhan. Sejumlah warga dari pihak termohon terlibat aksi dorong-dorongan dengan aparat, bahkan dalam rekaman video yang beredar, terlihat dugaan tindakan kekerasan oleh oknum polisi berpakaian preman terhadap warga.
Dalam video yang beredar luas di kalangan media dan masyarakat, tampak beberapa warga dihalau secara paksa oleh aparat berseragam. Selain itu, terlihat pula seorang warga diduga dipukul oleh petugas berpakaian sipil saat mencoba bertahan di lokasi eksekusi.
Eksekusi tersebut dipimpin oleh juru sita PN Tanjungkarang, Arief, yang sebelumnya membacakan penetapan eksekusi Nomor 10/Pdt.Eks.PTS/2019/PN.TjK tertanggal 31 Juli 2019. Dalam keterangannya, Arief menegaskan bahwa seluruh upaya hukum telah ditempuh oleh pihak pelawan.
“Berdasarkan perintah Ketua PN Tanjungkarang, putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) ini mulai dilaksanakan hari ini,” ujarnya di lokasi.
Namun, pihak termohon melalui ahli waris Abdul Wahid Masykur, yakni Eka, yang didampingi kuasa hukumnya Wahyu Widiyatmiko, menyatakan penolakan keras terhadap pelaksanaan eksekusi tersebut.
“Kami sempat meminta penjelasan sebelum eksekusi dilakukan, khususnya terkait sertifikat nomor 70 dan 702, tetapi tidak pernah ditunjukkan. Kami sangat kecewa, karena upaya hukum kasasi sudah terdaftar dan hingga kini belum diputus,” kata Wahyu.
Ia juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam dokumen kepemilikan lahan yang menjadi objek sengketa. Menurutnya, terdapat perbedaan alamat serta nomor Sertifikat Hak Milik (SHM) yang tidak dapat dijelaskan secara rinci oleh pihak terkait.
“Ada kejanggalan, termasuk perbedaan alamat dan nomor SHM. Bahkan pihak Badan Pertanahan Nasional tidak dapat menunjukkan dokumen asli saat diminta, namun eksekusi tetap dilaksanakan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan oleh oknum anggotanya. Situasi di lokasi sempat memanas sebelum akhirnya aparat berhasil mengendalikan keadaan dan proses eksekusi tetap berlangsung.
Peristiwa ini memicu perhatian publik, terutama terkait prosedur eksekusi serta profesionalitas aparat di lapangan. Sejumlah pihak mendesak adanya evaluasi dan klarifikasi resmi guna memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan humanis. (*).






